Polemik 'Tebus' Daging Kurban Rp 15.000 di Cikiwul: Klarifikasi Panitia dan Upaya Musyawarah

Gelombang perbincangan muncul di media sosial terkait adanya 'biaya tebus' sebesar Rp 15.000 untuk setiap kantong daging kurban yang dibagikan kepada warga di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Isu ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga yang mengeluhkan adanya pungutan tersebut saat hendak mengambil daging kurban. Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet, mempertanyakan dasar pengenaan biaya tersebut.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pihak panitia kurban di Cikiwul memberikan klarifikasi. Melalui sebuah video yang dibagikan oleh Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, salah seorang panitia bernama Tarmin menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Tarmin mengungkapkan bahwa inisiatif pengadaan hewan kurban di wilayahnya berawal dari keprihatinan melihat warga, khususnya para pemulung, yang seringkali tidak mendapatkan bagian daging kurban saat Idul Adha tiba. Berangkat dari hal tersebut, ia berupaya mencari pihak yang bersedia menyumbangkan hewan kurban.

Usahanya membuahkan hasil dengan diperolehnya tiga ekor sapi, yang berasal dari sumbangan seorang hamba Allah yang tidak ingin disebutkan namanya dan juga hasil patungan dari Tarmin beserta keluarganya. Namun, para penyumbang sapi tersebut tidak menyertakan dana operasional untuk proses penyembelihan dan pendistribusian daging kurban. Menyadari adanya kebutuhan biaya untuk operasional seperti upah tukang jagal dan pengemasan daging, panitia kemudian mengadakan musyawarah dengan warga penerima manfaat.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, disetujui adanya kontribusi sebesar Rp 15.000 dari setiap penerima daging kurban. Tarmin menegaskan bahwa pungutan ini tidak berlaku untuk semua penerima, melainkan hanya bagi mereka yang mampu dan bersedia memberikan kontribusi. Dana yang terkumpul, lanjut Tarmin, sepenuhnya digunakan untuk menutupi biaya operasional yang dibutuhkan agar proses penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dapat berjalan lancar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan mengakui bahwa tindakan tersebut mungkin menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, turut mengonfirmasi adanya permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara panitia kurban dengan perwakilan warga. Hasilnya, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat. Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan kurban dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga yang membutuhkan.