Polisi Medan Bongkar Sindikat Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Ilegal Disita dari Sebuah Rumah
Penggerebekan Rumah Penadah Motor Curian Gegerkan Warga Medan
Sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, mendadak menjadi sorotan setelah digerebek oleh tim dari Polrestabes Medan pada Minggu (8/6/2025) dini hari. Penggerebekan ini terkait dugaan kuat bahwa rumah tersebut dijadikan lokasi penampungan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias begal.
Video singkat yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi, mengeluarkan puluhan sepeda motor dari dalam rumah. Aksi ini sontak menarik perhatian warga sekitar yang berkerumun untuk menyaksikan proses penggerebekan.
Iptu Eko Sanjaya, Kepala Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Ia menyatakan bahwa puluhan sepeda motor telah diamankan di Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor ini juga turut diamankan.
"Benar, saat ini kasus ini sedang dalam pengembangan. Informasi lebih detail akan kami sampaikan nanti," ujar Iptu Eko melalui keterangan resmi.
Keterangan Warga Sekitar
Riko, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh sebuah keluarga. Ia mengaku terkejut mengetahui bahwa rumah tersebut menyimpan puluhan sepeda motor ilegal.
"Setahu saya, di rumah itu ada suami istri dan dua orang anak yang masih kuliah. Suaminya bekerja sebagai tukang las, sering saya lihat pulang kerja sampai malam. Istrinya bekerja di salon," kata Riko.
Ia menambahkan bahwa dirinya jarang berinteraksi dengan pemilik rumah tersebut, namun sering mendengar keributan dari dalam rumah. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih besar.