Polisi Medan Bongkar Sindikat Curanmor, Sebuah Rumah Dijadikan Gudang Motor Ilegal

Aparat kepolisian Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik ilegal penyimpanan sepeda motor hasil curian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Cengkeh Raya, Medan, Sumatera Utara. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (8/6/2025) ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang yang diduga terlibat.

Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Mangga, Zullaiha Lubis, mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh pihak kepolisian pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, untuk mendampingi proses penggerebekan. Zullaiha menuturkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita yang merupakan istri pemilik rumah, beserta dua orang anaknya.

Di dalam rumah yang digeledah, petugas menemukan puluhan unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Sejumlah motor ditemukan di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur, sedangkan sisanya disembunyikan di ruang tamu. Total terdapat 23 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Menurut keterangan Zullaiha, pemilik rumah sehari-harinya berprofesi sebagai tukang las, sementara istrinya membuka usaha salon. Saat diinterogasi polisi, sang istri mengaku hanya dititipi sepeda motor tersebut. Namun, ia tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah atas kendaraan-kendaraan tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, suami dari wanita tersebut tidak berada di tempat. Pasangan suami istri ini diketahui telah tinggal di rumah tersebut selama kurang lebih dua hingga tiga tahun, dan membangun rumah di lokasi tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.