Proyek Tangki Air 10 Juta Liter di Depok Menuai Protes Keras Warga: Kekhawatiran Keamanan dan Transparansi
Proyek Tangki Air Raksasa di Depok Diprotes Warga: Risiko Bencana dan Minimnya Sosialisasi
Warga RW 26, Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (11/03/2025), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Tirta Asasta Depok. Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan dan kekhawatiran warga terhadap pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter yang dinilai mengancam keselamatan dan lingkungan permukiman mereka. Protes tersebut dipicu oleh sejumlah permasalahan krusial yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan memadai dari pihak pengembang maupun pemerintah kota.
Keberadaan tangki air raksasa tersebut, sejak awal pembangunan telah menimbulkan kontroversi. Ketua RW 26, Catur Banuaji, menegaskan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa transparansi dan sosialisasi yang memadai kepada warga sekitar. “Pembangunannya tiba-tiba sudah berdiri, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga,” ujar Catur kepada awak media. Kurangnya komunikasi ini, menurut Catur, telah memicu rasa tidak percaya dan kecemasan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran warga semakin bertambah seiring dengan temuan kondisi fisik tangki air yang dinilai rawan bencana. Warga melaporkan adanya indikasi kemiringan pada struktur bangunan bahkan sebelum tangki tersebut diisi air. Kondisi tanah di bawah tangki juga diklaim labil dan berpotensi menyebabkan longsor, sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa kerusakan lingkungan yang telah terjadi. “Pondasi sudah longsor, ada rembesan air dan tanah, dan kita mengalami banjir lumpur,” ungkap Catur, menggambarkan dampak lingkungan yang telah dirasakan warga.
Lebih jauh lagi, jarak tangki air yang hanya 6-7 meter dari atap rumah warga menambah keprihatinan. Kondisi ini dianggap sangat berisiko, mengingat kapasitas tangki yang sangat besar. Potensi kerusakan dan jatuhnya bangunan akibat beban air yang begitu besar menjadi kekhawatiran utama warga.
Lima poin tuntutan utama warga kepada PT Tirta Asasta dan Pemerintah Kota Depok pun telah disampaikan secara tegas:
- Desain engineering detail (DED) proyek dinilai cacat dan tidak memenuhi standar keamanan.
- Struktur tangki air sudah miring sebelum diisi air.
- Jarak tangki air terlalu dekat dengan pemukiman warga (6-7 meter dari atap rumah).
- Kondisi tanah di bawah tangki air tidak stabil dan berpotensi longsor.
- Proyek dijalankan tanpa mempertimbangkan hak dan keselamatan warga.
Hingga saat ini, warga masih menunggu respon dan langkah nyata dari PT Tirta Asasta dan Pemerintah Kota Depok terkait tuntutan tersebut. Mereka berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, dan jika perlu, melakukan relokasi untuk menghindari potensi bencana dan memastikan keselamatan warga sekitar.
Ketidakjelasan informasi dan minimnya partisipasi warga dalam proses pembangunan menjadi sorotan utama dalam konflik ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proyek-proyek pembangunan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan mengedepankan keselamatan warga.