Tragedi Berdarah di Bima: Sengketa Lahan Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Dibacok Keponakan Sendiri
Bima, Nusa Tenggara Barat digegerkan dengan aksi kekerasan yang merenggut nyawa seorang pria dan menyebabkan satu lainnya mengalami luka serius. Peristiwa tragis ini terjadi akibat sengketa lahan yang melibatkan anggota keluarga.
Angga (34), diduga kuat menjadi pelaku pembacokan terhadap pamannya, Samsudin (55), dan sepupunya, Apriadin (29). Akibat serangan tersebut, Apriadin dinyatakan meninggal dunia, sementara Samsudin mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis intensif.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Iptu Eric Asyari, Kapolsek Sanggar, insiden ini diduga kuat dipicu oleh permasalahan sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara pelaku dan korban. Meskipun kedua belah pihak sebelumnya telah melakukan mediasi dan menandatangani surat perjanjian, konflik tersebut tampaknya kembali memanas dan berujung pada tindakan kekerasan yang fatal.
"Aksi penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi sengketa tanah antara korban dan pelaku," ujar Iptu Eric Asyari.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya di balik aksi pembacokan ini. Pelaku, Angga, masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai melakukan aksinya. Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dan memastikan agar dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Motifnya kita terus dalami. Dan pelaku juga masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat. Mereka berupaya mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian, serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses hukum.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Apriadin (meninggal dunia), Samsudin (luka-luka)
- Pelaku: Angga (dalam pengejaran)
- Motif: Dugaan sengketa lahan
- Status: Dalam penyelidikan dan pengejaran pelaku
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.