Polemik 'Tebus Daging Kurban' di Cikiwul: Panitia Minta Maaf, Kapolsek Sebut Selesai Kekeluargaan
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan warga di Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, dimintai uang sebesar Rp 15.000 untuk memperoleh satu kantong daging kurban. Kejadian ini memicu beragam reaksi di kalangan warganet, mempertanyakan etika dan legalitas praktik tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah ibu membawa kantong kresek berisi daging kurban. Ketika ditanya oleh perekam video, mereka mengaku telah "menebus" daging tersebut dengan membayar Rp 15.000 per kantong. Unggahan ini kemudian dibanjiri komentar yang menyayangkan kejadian tersebut, apalagi di tengah semangat berbagi dan gotong royong dalam perayaan Idul Adha.
Pembelaan dan Permintaan Maaf Panitia
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Tarmin, salah seorang panitia kurban di Cikiwul, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa awalnya wilayah tersebut tidak mendapatkan alokasi hewan kurban. Berinisiatif untuk membantu warga, terutama para pemulung yang seringkali tidak kebagian daging kurban, Tarmin berusaha mencari donatur.
Usahanya membuahkan hasil dengan diperolehnya tiga ekor sapi dari seorang hamba Allah yang tidak ingin disebutkan namanya. Namun, para donatur tersebut tidak menyertakan dana operasional untuk pemotongan dan pengolahan daging. Oleh karena itu, panitia berinisiatif untuk menarik biaya sebesar Rp 15.000 dari penerima daging kurban, sebagai pengganti biaya operasional, termasuk upah tenaga kerja yang membantu proses pemotongan dan pengemasan daging.
Tarmin menekankan bahwa biaya ini tidak dibebankan kepada seluruh warga penerima daging kurban. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tersebut, menyadari bahwa hal itu telah menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat. Permohonan maaf ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur daerah setempat.
Tanggapan Kapolsek Bantargebang
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah antara panitia kurban dan warga. Detail lebih lanjut mengenai hasil musyawarah tidak dijelaskan secara rinci.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi panitia kurban dan masyarakat secara umum. Diperlukan transparansi dan komunikasi yang baik dalam pengelolaan dana kurban, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar semangat berbagi dan keikhlasan dalam berkurban dapat terwujud sepenuhnya.