Lanskap Pertambangan Nikel Raja Ampat: Profil 5 Perusahaan yang Beroperasi
Kabupaten Raja Ampat, yang terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, ternyata juga menyimpan potensi sumber daya mineral yang signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi lima perusahaan yang aktif dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut. Kehadiran industri ini tentu membawa implikasi ekonomi dan lingkungan yang perlu dikelola dengan bijak.
Berikut profil singkat dari kelima perusahaan tersebut:
- PT Gag Nikel: Perusahaan ini menjadi satu-satunya yang saat ini beroperasi secara aktif dalam produksi nikel. Berstatus Kontrak Karya (KK), PT Gag Nikel memiliki izin yang berlaku hingga tahun 2047 dengan luas wilayah konsesi mencapai 13.136 hektare. Awalnya, kepemilikan saham perusahaan ini terbagi antara Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd (75%) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) (25%). Namun, sejak tahun 2008, Antam telah mengakuisisi seluruh saham, sehingga PT Gag Nikel kini sepenuhnya berada di bawah kendali perusahaan BUMN tersebut. PT Gag Nikel termasuk dalam daftar perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga masa berlaku izin berakhir, sesuai dengan Keputusan Presiden 41/2004.
- PT Anugerah Surya Pratama: Sebagai perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) beroperasi di Pulau Manuran, Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan bagian dari Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan Vansun Group, sebuah grup pertambangan asal China.
- PT Kawei Sejahtera Mining: Didirikan pada Agustus 2023, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013. IUP ini berlaku selama 20 tahun sejak 30 Desember 2013, dengan luas wilayah izin mencapai 5.922 hektare. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa KSM telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah memulai kegiatan pembukaan lahan pada tahun 2023 serta operasional penambangan bijih nikel pada tahun 2024.
- PT Mulia Raymond Perkasa: PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 hektare yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Informasi dari KLH mencatat bahwa MRP tidak memiliki PPKH. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring. Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP.
- PT Nurham: Meskipun tercatat beroperasi di Raja Ampat, informasi publik mengenai aktivitas produksi nikel oleh PT Nurham masih sangat terbatas. PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua, namun detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia secara publik.
Keberadaan lima perusahaan tambang nikel ini di Raja Ampat menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Keseimbangan antara pemanfaatan potensi ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup menjadi kunci untuk memastikan bahwa Raja Ampat tetap menjadi permata Indonesia yang lestari untuk generasi mendatang.