Mantan Kapolres Ngada Terjerat Kasus Pencabulan Anak dan Penyebaran Video Porno Internasional
Mantan Kapolres Ngada Terjerat Kasus Pencabulan Anak dan Penyebaran Video Porno Internasional
Kasus mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menguncang publik. Ia kini tengah berhadapan dengan hukum atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur dan penyebaran video mesum secara internasional. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa AKBP Fajar diduga merekam aksi pencabulan tersebut menggunakan telepon selulernya. Video tersebut kemudian tersebar hingga mencapai situs-situs porno di Australia.
Proses pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan otoritas Australia terhadap video tersebut di situs-situs porno di negaranya. Setelah dilakukan penelusuran, asal muasal video tersebut terlacak hingga ke Kota Kupang, NTT. Pemerintah Australia kemudian mengambil langkah tegas dengan melaporkan temuan tersebut kepada Pemerintah Indonesia melalui jalur resmi, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Laporan dari Pemerintah Australia diterima Kementerian PPPA, kemudian diteruskan ke Polda NTT dan akhirnya sampai ke kami,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (11/3/2025). Peran aktif Pemerintah Australia dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi mengingat dampak internasional dari tindakan pelaku.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda NTT segera bergerak cepat. Pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Saat ini, satu korban telah ditempatkan di rumah aman (shelter) UPTD PPA Kota Kupang, sementara dua korban lainnya mendapatkan pendampingan dari orang tua masing-masing. Langkah cepat ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis kepada para korban trauma yang masih di bawah umur.
Kasus ini bukanlah hanya sebuah kejahatan seksual terhadap anak, tetapi juga sebuah pelanggaran serius yang berdimensi internasional. Penyebaran video melalui situs porno internasional menunjukkan betapa keji dan terorganisirnya kejahatan ini. AKBP Fajar sendiri telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada tanggal 20 Februari 2025. Penangkapannya dilakukan oleh Propam Mabes Polri yang berkolaborasi dengan Paminal Polda NTT. Selain dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, ia juga dijerat dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas dan moralitas, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Perlindungan anak dan pemberantasan kejahatan seksual menjadi prioritas utama yang harus terus dijaga dan diperkuat. Kerjasama antarnegara dalam hal pemberantasan kejahatan transnasional seperti ini juga sangat penting untuk ditekankan.
Langkah-langkah yang Telah Dilakukan: * Penemuan video mesum di situs porno Australia. * Pelaporan Pemerintah Australia ke Kementerian PPPA Indonesia. * Penyelidikan oleh Polda NTT dan keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. * Pemberian pendampingan kepada para korban. * Penangkapan AKBP Fajar oleh Propam Mabes Polri.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap perilaku oknum aparat hukum. Diharapkan kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.