Pemerintah Pacu Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional Guna Tekan Impor
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memacu kemandirian industri alat kesehatan (alkes) nasional. Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), upaya ini digencarkan dengan tujuan menekan ketergantungan impor, menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor manufaktur.
Inisiatif ini sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri alkes dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat penguatan ekosistem industri alkes dari hulu hingga hilir.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo sudah jelas, termasuk juga tekad Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kita harus bisa berdikari di sektor strategis, seperti industri alat kesehatan,” ujar Setia Diarta.
Kemenperin mendorong transformasi industri alkes yang inovatif dan berbasis teknologi, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Pemerintah menargetkan industri alkes nasional mampu bersaing secara global, menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan modern di segala sektor, sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Industri alkes menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan "Making Indonesia 4.0", yang berfokus pada pengembangan industri berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok. Hal ini menegaskan peran penting industri alkes dalam memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian nasional. Dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi diharapkan menjadi tulang punggung dalam penyediaan alkes yang berkualitas.
Kemenperin juga mendorong industri alkes nasional untuk berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. Beberapa produk unggulan alkes seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah.
Untuk meningkatkan kemampuan industri alkes nasional, kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sangat diperlukan. Upaya ini bertujuan agar produk alkes dalam negeri lebih diprioritaskan dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kemenperin mengapresiasi langkah konkret Kementerian Kesehatan yang telah meningkatkan pembelian produk lokal hingga mencapai 48 persen di e-Katalog sektoral kesehatan pada tahun 2024, dari sebelumnya 8 persen di tahun 2019.
Kemenperin juga melakukan reformasi tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Reformasi ini bertujuan agar kebijakan TKDN menjadi lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri.
Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, pemerintah optimis bahwa Indonesia akan mampu menjadi pusat produksi alkes global yang inovatif dan berkelanjutan. Pemerintah mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan visi ini, menjadikan industri alkes nasional sebagai kebanggaan bangsa.
Produksi CT Scan Dalam Negeri
Kemenperin memberikan apresiasi terhadap kerja sama antara PT GE HealthCare dan PT Forsta Kalmedic Global, anak perusahaan PT Kalbe Farma, dalam memproduksi mesin Computed Tomography (CT) scan berteknologi canggih. Fasilitas produksi ini berlokasi di pabrik Forsta di Bogor, Jawa Barat. CT scan merupakan alat kesehatan diagnostik penting yang memberikan diagnosis yang terperinci.
Upaya penyediaan mesin CT scan ini menjadi prioritas karena 100 persen kebutuhan saat ini masih dipenuhi oleh produk impor. Dengan membangun fasilitas produksi CT scan di dalam negeri, diharapkan akses pelayanan kesehatan dapat meningkat dan menciptakan peluang kerja baru. Kapasitas produksi terpasang untuk CT scan ini mencapai 52 unit per tahun, dengan proyeksi kebutuhan mencapai 306 unit hingga tahun 2027.