Pendakian Ilegal Gunung Lawu: Rombongan Santri Sempat Terjebak dan Dievakuasi

Pendakian Gunung Lawu melalui jalur yang tidak resmi, Babar, berujung pada evakuasi rombongan santri dari Rumah Qur'an Gratis Karanganyar. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 8 Juni 2025, dan melibatkan 19 orang.

Menurut laporan dari Ibadurrahman, seorang pengajar Al-Qur'an di Rumah Qur'an Gratis Karanganyar, rombongan memulai pendakian sekitar pukul 08:00 WIB. Setelah dua jam perjalanan, seorang santriwati mengalami cedera kaki, yang memaksa beberapa anggota rombongan untuk melakukan evakuasi awal. Dua ustadz dan satu santriwati mengantar korban cedera ke pos ojek Babar. Setelah itu, kedua ustadz tersebut kembali mendaki untuk mencari rombongan utama.

Namun, hingga pukul 23:30 WIB, mereka tidak berhasil menemukan rombongan utama dan memutuskan untuk turun gunung. Situasi semakin rumit ketika rombongan utama terpecah menjadi tiga kelompok pada Senin dini hari. Kelompok pertama tiba di Pos Babar (Gong Perdamaian) sekitar pukul 01:00 WIB, diikuti oleh kelompok kedua sekitar pukul 01:15 WIB, dan kelompok terakhir tiba sekitar pukul 02:00 WIB. Seluruh anggota rombongan kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan dan tiba kembali di pondok sekitar pukul 02:15 WIB.

Adapun nama-nama kelima belas pendaki yang dievakuasi adalah Zahra, Ocha, Icha, Juwairiyah, Rizki, Hafidz, Nopal, Olid, Umair, Usamah, Zaki, Abdul, Pak Tibi, Abu Usamah, dan Ustadz Irfan.

Jalur Babar, yang digunakan oleh rombongan santri, diketahui sebagai jalur ilegal dan belum terdaftar di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar. Relawan Cetho, Eko Memora, menekankan pentingnya pendakian melalui jalur resmi. Jalur resmi memastikan data pendaki tercatat dan memberikan jaminan asuransi.