Penggerebekan Rumah di Medan: Polisi Amankan Puluhan Motor Diduga Hasil Curian

Kota Medan digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan puluhan sepeda motor hasil curian. Operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan ini berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Cengkeh Raya pada Minggu, 8 Juni 2025.

Penggerebekan ini melibatkan Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Mangga, Zullaiha Lubis, yang diminta mendampingi pihak kepolisian sejak Sabtu malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Zullaiha, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, terdiri dari seorang istri pemilik rumah dan dua anaknya.

"Ada 23 unit sepeda motor yang ditemukan di rumah itu," ungkap Zullaiha. Sebagian motor ditemukan di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur, sementara sisanya berada di ruang tamu. Zullaiha menambahkan bahwa menurut informasi yang ia peroleh, suami dari pemilik rumah berprofesi sebagai tukang las, sedangkan istrinya menjalankan usaha salon.

Saat dimintai keterangan, istri pemilik rumah mengaku kepada polisi bahwa ia hanya dititipi sepeda motor tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak berhasil mendapatkan surat-surat kepemilikan kendaraan dari pihak yang bersangkutan. Suami pemilik rumah sendiri tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Menurut keterangan warga, pasangan suami istri tersebut telah tinggal di rumah itu selama dua hingga tiga tahun dan membangun rumah tersebut di lokasi itu. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kepala Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.