Evaluasi Haji 2025: DPR dan BP Haji Bahas Strategi Perbaikan dan Persiapan Musim Haji Mendatang
Evaluasi Haji 2025: DPR dan BP Haji Bahas Strategi Perbaikan dan Persiapan Musim Haji Mendatang
Serangkaian permasalahan yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya terkait pergerakan jemaah di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), mendorong Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk segera mengambil langkah antisipatif. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI guna membahas secara komprehensif berbagai aspek yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Pertemuan yang berlangsung di Mina ini menjadi wadah diskusi mendalam mengenai berbagai tantangan yang dihadapi selama operasional haji 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BP Haji merupakan inisiatif silaturahmi sekaligus kesempatan untuk melakukan pemantauan langsung kondisi di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi yang lebih baik untuk penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang, termasuk persiapan kuota dan peningkatan kualitas petugas haji.
Fokus Pembahasan dan Tantangan yang Dihadapi
Beberapa poin krusial menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut, diantaranya:
- Penetapan Kuota dan Nama Jemaah: Keterlambatan dalam proses penetapan kuota dan identifikasi nama-nama jemaah menjadi sorotan utama. Hal ini berdampak pada koordinasi yang kurang optimal antara pihak penyelenggara (syarikah), bahkan mengakibatkan terpisahnya pasangan suami istri karena tergabung dalam syarikah yang berbeda. Komisi VIII DPR RI mengusulkan pola baru yang memungkinkan penetapan jemaah dilakukan lebih cepat, sehingga penanganan kloter dapat dilakukan secara komprehensif oleh satu syarikah untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah.
- Implementasi Platform Nusuk: Platform digital Nusuk yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi sebagai sistem verifikasi jemaah, meskipun bertujuan baik, justru menimbulkan kebingungan di lapangan karena penerapannya yang mendadak dan ketat. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Marwan Dasopang juga menyinggung pelonggaran aturan Nusuk menjelang keberangkatan, yang memungkinkan perwakilan jemaah untuk mengurus administrasi.
- Masalah Transportasi: Keterlambatan bus akibat padatnya pos pemeriksaan menuju Armuzna menjadi tantangan serius dalam memastikan kelancaran pergerakan jemaah, terutama pada puncak haji. Hal ini akan menjadi bahan kajian mendalam untuk perbaikan di masa mendatang.
- Peningkatan Kualitas SDM Petugas Haji: Proses rekrutmen petugas haji harus dilakukan secara lebih selektif dan profesional. Petugas haji perlu dibekali dengan pendidikan dan pelatihan intensif, termasuk simulasi situasi nyata di lapangan, minimal selama tiga bulan, agar siap menghadapi berbagai kondisi dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
Dengan adanya evaluasi komprehensif dan pembahasan mendalam antara DPR dan BP Haji, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh jemaah haji Indonesia.