DKI Jakarta Kaji Subsidi Kesehatan Hewan bagi Warga Kurang Mampu, Bukan BPJS Hewan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjajaki kemungkinan pemberian subsidi layanan kesehatan hewan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan perawatan hewan peliharaan yang semakin meningkat, terutama di kalangan warga yang kurang mampu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa program ini bukanlah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seperti yang diterapkan pada manusia. Melainkan, mekanisme bantuan berupa subsidi atau potongan harga bagi pemilik hewan peliharaan yang memenuhi kriteria ekonomi tertentu. “Ini bukan BPJS hewan. Lebih tepatnya subsidi atau potongan harga untuk meringankan biaya perawatan kesehatan hewan bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Skema yang diusulkan adalah pemilik hewan dapat memperoleh keringanan biaya saat membawa hewan peliharaan mereka ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun, Sidabalok menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diimplementasikan secara efektif.

Prioritas utama saat ini adalah pembenahan dan peningkatan infrastruktur kesehatan hewan. Dinas KPKP berencana untuk menambah jumlah Puskeswan di berbagai wilayah Jakarta. Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Penambahan fasilitas kesehatan hewan sangat penting untuk mendukung program ini. Kami ingin memastikan bahwa layanan kesehatan hewan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Jakarta, terutama yang kurang mampu," kata Sidabalok.

Wacana ini sebelumnya juga disuarakan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Ia mendorong adanya program serupa BPJS hewan untuk membantu pemilik hewan peliharaan yang kesulitan membiayai perawatan kesehatan hewan mereka. Kenneth menyoroti bahwa banyak pemilik hewan, terutama mereka yang menyelamatkan hewan liar, seringkali kesulitan memenuhi kebutuhan perawatan hewan-hewan tersebut.

"Banyak dari mereka yang merawat kucing dan anjing liar adalah pahlawan bagi hewan-hewan domestik. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan mereka dapat lebih terbantu dalam membiayai perawatan hewan peliharaan mereka," ungkap Kenneth.

Kenneth juga mengusulkan agar layanan kesehatan hewan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan peliharaan melalui pemasangan microchip. Sistem ini akan membantu pendataan dan pengelolaan data hewan peliharaan di Jakarta.

Lebih lanjut, Kenneth berharap agar Puskeswan Ragunan dapat menjadi model pelayanan kesehatan hewan yang unggul di Indonesia. Ia melihat potensi besar pada Puskeswan Ragunan untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan yang berkualitas.

"Saya berharap Puskeswan Ragunan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan menjadi standar internasional. Ini adalah tantangan bagi Dinas KPKP untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait wacana subsidi kesehatan hewan di DKI Jakarta:

  • Program ini bukan BPJS hewan, melainkan subsidi atau potongan harga.
  • Sasaran utama adalah pemilik hewan peliharaan dari kalangan kurang mampu.
  • Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan kajian.
  • Prioritas saat ini adalah peningkatan sarana dan prasarana kesehatan hewan, termasuk penambahan Puskeswan.
  • Integrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip sedang dipertimbangkan.