Polri Intensifkan Penertiban Truk ODOL Melalui Operasi Nasional Terpadu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengimplementasikan program nasional yang ambisius, yakni Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL), yang dimulai sejak 1 Juni 2025. Inisiatif ini diwujudkan melalui serangkaian operasi nasional yang terstruktur dan bertahap, bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan.

Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas imbauan. Pihaknya secara aktif berinteraksi langsung dengan pengemudi, pemilik kendaraan, dan pengusaha jasa angkutan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Program ini dirancang dengan tiga tahapan utama: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.

Tahap sosialisasi telah dimulai sejak 1 Juni 2025, dengan fokus pada penyebaran informasi dan edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi dari pelanggaran ODOL. Setelah sosialisasi, Korlantas memasuki fase peringatan yang berlangsung dari 1 hingga 13 Juli. Pada periode ini, petugas akan mendata kendaraan yang tidak memenuhi standar, memberikan teguran tertulis, dan menempelkan stiker peringatan sebagai pengingat.

Penegakan hukum secara tegas akan dimulai pada 14 hingga 27 Juli, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Data kendaraan yang terindikasi melanggar akan terus diperbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas. Informasi ini kemudian diteruskan ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR, serta ke Samsat untuk pengawasan saat proses perpanjangan STNK lima tahunan. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi landasan untuk pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam tahap penegakan hukum, tindakan represif akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia melalui operasi kewilayahan. Kendaraan yang terbukti melanggar akan ditindak tegas, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun non-elektronik. Penindakan ini didukung oleh penggunaan alat timbang modern seperti Weight In Motion (WIM), jembatan timbang, dan alat timbang portabel yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.

Lebih lanjut, Kombes Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan hanya sekadar penilangan, tetapi penertiban menyeluruh untuk menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendaraan yang telah ditindak akan terus diawasi hingga dilakukan normalisasi, memastikan kepatuhan jangka panjang terhadap standar yang ditetapkan.