Delegasi Indonesia Jajaki Pemanfaatan Bandara Taif untuk Kelancaran Ibadah Haji dan Umrah
Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan opsi penggunaan Bandara Taif sebagai embarkasi alternatif bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Pertimbangan ini mengemuka dalam pertemuan antara delegasi Amirul Hajj Indonesia 2025 dengan otoritas Bandara Internasional Taif di Makkah, Arab Saudi, pada Minggu (8/6/2025).
Inisiatif ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kedatangan jemaah, mengurangi kepadatan di Bandara Jeddah dan Madinah yang selama ini menjadi pintu gerbang utama, serta menawarkan rute yang lebih efisien menuju Makkah. Dengan jarak yang relatif dekat, hanya sekitar 70 kilometer dari Makkah, Bandara Taif diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi para jemaah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa pemanfaatan Bandara Taif akan menjadi alternatif strategis. “Bandara Taif akan menjadi alternatif bandara haji/umrah selain Jeddah dan Madinah untuk mengurangi kepadatan,” ujarnya.
Pada musim haji tahun ini, Bandara Taif telah diujicobakan untuk melayani jemaah haji khusus asal Indonesia. Sebanyak 44 jemaah haji khusus telah tiba di Bandara Internasional Taif pada Rabu (28/5/2025).
“Kedatangan di Bandara Taif ini menjadi catatan penting dalam upaya diversifikasi jalur masuk jamaah haji ke Arab Saudi,” imbuh Dudy.
Selain Menteri Perhubungan, delegasi Amirul Hajj Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji Muhadjir Effendy, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Wakil Menteri Agama RI Romo KH R Muhammad Syafi'i, Rektor IPB University Arif Satria, dan Konsul Jenderal Republik Indonesia Yusron B. Ambary. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi warganya.
Pemanfaatan Bandara Taif sebagai jalur alternatif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan perjalanan ibadah bagi jemaah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.