Komisaris PT GAG Nikel Buka Suara Terkait Kontroversi Pertambangan di Raja Ampat
Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir. KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan sekaligus Komisaris PT GAG Nikel, perusahaan yang mengelola pertambangan tersebut, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.
Fahrur Rozi menegaskan bahwa Pulau Gag, lokasi pertambangan, bukan merupakan kawasan wisata. Ia menjelaskan bahwa PT GAG Nikel memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang sah, yang telah melalui proses panjang sejak eksplorasi pada tahun 1998 dan ditetapkan sebagai IUP pada tahun 2017. Ia menyayangkan beredarnya foto-foto hasil editan yang membandingkan keindahan Piaynemo dengan aktivitas pertambangan di Pulau Gag, yang menurutnya menyesatkan publik.
"Banyak beredar foto editan yang seolah-olah menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag. Akibat narasi ini, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata," ujarnya. Fahrur menjelaskan bahwa Piaynemo merupakan kawasan karst yang tersusun dari batu gamping, sementara nikel ditemukan pada batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit. Secara ilmiah, Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin ditambang.
Fahrur Rozi juga menyoroti narasi yang menyebutkan bahwa pertambangan merusak lingkungan kawasan wisata Raja Ampat. Ia menantang pihak-pihak yang menyebarkan narasi tersebut untuk membuktikan tuduhan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan. Ia menekankan pentingnya informasi yang akurat dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial.
"Masyarakat harus mendapatkan berita resmi yang sah dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, sebaiknya jangan mudah percaya gorengan medsos," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1 itu menekankan bahwa isu lingkungan tetap penting untuk menjadi perhatian. Namun, harus disampaikan dengan jujur. "Mari kita kawal dan lindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi menyesatkan dan manipulasi," katanya. Fahrur menambahkan bahwa PT GAG Nikel beroperasi sesuai dengan AMDAL dan peraturan pemerintah terkait konservasi lingkungan. Perusahaan juga secara rutin diperiksa oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan instansi terkait, dan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran.
Fahrur Rozi juga mewanti-wanti adanya agenda tersembunyi di balik narasi negatif tentang pertambangan di Raja Ampat. Ia khawatir isu ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik, termasuk narasi separatis yang bertujuan untuk "memerdekakan Papua". Menurutnya, penting untuk menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyebaran agenda yang merugikan.
PT GAG Nikel beroperasi dengan mematuhi aturan yang berlaku. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Klarifikasi dari Fahrur Rozi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang situasi sebenarnya di lapangan dan meredam polemik yang berkembang di media sosial.