Oknum Kepala Desa di Katingan Diduga Mengamuk Saat Acara Dangdut, Tiga Warga Terluka
Kepala Desa di Katingan Terlibat Insiden Penganiayaan Saat Acara Dangdut
Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dengan inisial P alias BL, kini menghadapi proses hukum atas dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan tiga warganya terluka. Insiden ini terjadi di tengah acara hiburan dangdut yang diadakan di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, pada Jumat malam (6/9/2025). Diduga kuat, P berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika E, seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas mengamankan acara dangdut di kediaman seorang saksi bernama M, merasa tersinggung dengan sambutan yang disampaikan oleh P dari atas panggung. Sambutan tersebut menyinggung tugas-tugas Linmas.
"Korban E menghampiri P ke atas panggung untuk meminta klarifikasi atas ucapannya, yang berujung pada perdebatan sengit," ujar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, Kasatreskrim Polres Katingan. Setelah cekcok, P meninggalkan lokasi, namun tak berselang lama kembali dengan membawa sebilah parang.
Tanpa peringatan, P mengayunkan parangnya secara membabi buta, melukai beberapa warga yang berada di dekatnya. MF mengalami luka robek di telapak tangan kanannya, sementara MT mengalami luka serupa di tangan kanannya. E, yang mencoba melerai, juga tak luput dari serangan, mengalami luka gores di pundak kirinya. Bahkan, dalam upaya membela diri, E sempat mendorong P hingga terjatuh, namun P tetap menggenggam parangnya.
"Dalam kondisi terjatuh, P kembali mengayunkan parang dengan tangan kirinya, mengenai bibir bagian atas dan bawah E, menyebabkan luka robek yang cukup serius," jelas Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi.
Kapolres Katingan, AKBP Candra Ismawanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya melalui Satreskrim sedang melakukan penyelidikan mendalam. "Proses penyelidikan masih berlangsung. Informasi lebih detail akan disampaikan oleh Kasatreskrim," katanya.
Akibat kejadian tersebut, ketiga korban harus mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit. Proses hukum terhadap oknum kepala desa tersebut terus berjalan, dengan aparat kepolisian mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menegakkan keadilan.
Berikut adalah daftar korban luka:
- MF: Luka robek di telapak tangan kanan
- MT: Luka robek di tangan kanan
- E: Luka gores di pundak kiri dan luka robek di bibir atas dan bawah