Gubernur Jawa Barat Instruksikan Penertiban Warung Miras Ilegal Demi Lindungi Generasi Muda

Gubernur Jawa Barat, menginstruksikan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat kabupaten dan kota untuk bertindak tegas terhadap keberadaan warung-warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal. Langkah ini diambil sebagai upaya serius melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol.

Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi kerusakan masa depan generasi muda akibat konsumsi miras. Gubernur menyoroti bahwa warung-warung penjual miras seringkali tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah, dan jenis minuman yang dijual tidak sesuai dengan izin yang mungkin mereka miliki. Oleh karena itu, tindakan penertiban dianggap sebagai langkah yang mendesak.

Menurut Gubernur, peredaran miras di kalangan remaja merupakan salah satu faktor utama pemicu tindak kekerasan dan kriminalitas. Ia mencontohkan kasus di Cirebon, di mana sekelompok remaja melakukan aksi pelemparan bom molotov setelah mengonsumsi miras. Tindakan kriminal semacam ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah preventif dan represif.

"Setelah mabuk, mereka melakukan tawuran, membuat bom molotov, dan melakukan tindakan kriminal lainnya. Tugas pemerintah adalah melindungi rakyat dari tindakan-tindakan melanggar hukum," tegas Gubernur. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda bukan hanya tentang menjaga ketertiban umum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan mereka.

Oleh karena itu, Gubernur meminta Satpol PP untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas demi melindungi anak muda di seluruh Jawa Barat. Ia meminta agar petugas tidak menghiraukan berbagai argumentasi yang mungkin diajukan oleh para penjual miras ilegal. Prioritas utama adalah menyelamatkan warga Jawa Barat dari ancaman bahaya penyalahgunaan alkohol.

Selain itu, Gubernur mengajak seluruh pemerintah daerah dan dinas tata ruang untuk turut serta dalam mengevaluasi keberadaan bangunan yang digunakan sebagai tempat penjualan miras ilegal. Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan daripada membiarkan terjadinya peristiwa yang merugikan.

"Lebih baik mencegah daripada membiarkan sebuah peristiwa terjadi. Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat, mari kita bahu-membahu membersihkan lingkungan kita dari berbagai ancaman terhadap generasi kita," ajaknya.

Gubernur berharap agar gerakan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda di Jawa Barat.

Berikut adalah poin-poin utama penekanan Gubernur:

  • Penertiban Warung Miras Ilegal: Instruksi tegas kepada Satpol PP untuk menindak warung miras ilegal.
  • Perlindungan Generasi Muda: Prioritas utama adalah melindungi generasi muda dari dampak negatif miras.
  • Pencegahan Kriminalitas: Miras dianggap sebagai pemicu tindak kekerasan dan kriminalitas.
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Mengajak pemerintah daerah dan dinas tata ruang untuk terlibat.
  • Lingkungan Aman dan Sehat: Tujuan akhir adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.