Aparat Kepolisian Bongkar Markas Kelompok Remaja di Bogor, Delapan Orang Diamankan
Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah kontrakan di wilayah Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, yang diduga kuat dijadikan markas oleh sebuah kelompok remaja pada Minggu (8/6/2025). Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas kelompok tersebut yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang berada di dalam kontrakan. Ironisnya, dua di antara mereka adalah perempuan. Lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, termasuk tiga bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur. Senjata-senjata tersebut terdiri dari dua pedang dan sebilah klewang, yang diduga kuat dipersiapkan untuk aksi kekerasan atau tawuran.
Selain senjata tajam, petugas juga mendapati adanya indikasi pesta minuman keras di lokasi. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kontrakan tersebut dijadikan tempat berkumpulnya remaja untuk melakukan kegiatan-kegiatan negatif yang melanggar hukum dan norma sosial. Saat ini, kedelapan remaja tersebut telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam dan keterlibatan mereka dalam aktivitas kelompok yang meresahkan.
Iptu Eko Agus, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan operasi dan patroli untuk menindak kelompok-kelompok remaja yang kerap berulah dan melakukan aksi tawuran. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang gerak bagi kelompok-kelompok semacam ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan. Eko juga menyampaikan keprihatinannya atas fakta bahwa sebagian besar anggota kelompok tersebut masih berusia remaja. Ia berharap agar para orang tua dan masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah dan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.