Lapor Mas Wapres: Ribuan Keluhan Masyarakat Tertangani, Kredit Macet Hingga Sertifikasi Lahan
Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) telah menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam menanggapi keluhan dan aspirasi. Inisiatif ini, yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah berhasil menindaklanjuti sebanyak 7.590 aduan dari berbagai penjuru Indonesia.
Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, mulai dari sektor pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial. Tim Lapor Mas Wapres bekerja keras untuk memastikan setiap aduan ditangani dengan serius dan solutif. Beberapa kasus yang berhasil diselesaikan antara lain:
- Keringanan Cicilan Kredit: Masyarakat yang terjerat masalah pembayaran kredit diberikan solusi berupa keringanan cicilan, meringankan beban finansial mereka.
- Pengaktifan Bantuan Pendidikan: Bantuan pendidikan bagi anak sekolah yang sempat terhenti kembali diaktifkan, memastikan kelangsungan pendidikan generasi muda.
- Penyelesaian Sengketa Tanah: Sengketa tanah yang berlarut-larut berhasil diselesaikan, memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan.
- Penerbitan Sertifikat Tanah: Proses penerbitan sertifikat tanah yang sebelumnya terkendala berhasil dipercepat, memberikan legalitas atas kepemilikan tanah.
- Bantuan Sosial: Bantuan sosial disalurkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan menebus ijazah sekolah.
Plt Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menekankan komitmen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk terus meningkatkan efektivitas program Lapor Mas Wapres. Beliau meminta agar sistem dan prosedur terus disempurnakan agar birokrasi dapat merespons dengan lebih cepat, akurat, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif.
Mayoritas laporan, sekitar 72,05%, disampaikan melalui kanal WhatsApp, menunjukkan preferensi masyarakat terhadap kemudahan akses. Sisanya, 27,95%, disampaikan melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id. Meskipun Lapor Mas Wapres menunjukkan hasil yang menggembirakan, koordinasi antar lembaga masih menjadi fokus perhatian. Program ini melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu kisah sukses Lapor Mas Wapres datang dari Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat yang mengalami kesulitan dalam mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya. Setelah melaporkan masalahnya, Jessica mendapat respons cepat dan, dalam waktu enam bulan, sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan. Pengalaman Jessica menjadi bukti nyata bahwa program Lapor Mas Wapres memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Program Lapor Mas Wapres terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, Lapor Mas Wapres diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata.