Aksi Truk Zig-Zag di Lumajang Gegerkan Warganet, Polisi Bertindak Cepat, Pengemudi Raib
Sebuah video yang menampilkan truk dengan muatan kayu melaju secara tidak terkendali di jalan raya Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) malam tersebut, direkam oleh pengguna jalan lain dan dengan cepat menyebar luas melalui aplikasi pesan instan.
Menanggapi keresahan masyarakat yang dipicu oleh video tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang segera mengambil tindakan. Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil mengamankan truk dengan nomor polisi DK 8259 BJ pada Senin (9/6/2025) pagi.
Menurut keterangan Yudi Ardiansyah, pemilik truk yang juga merupakan warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, truk tersebut dikemudikan oleh Abdur Rohman, rekannya yang berdomisili di Desa Sawaran, Kecamatan Klakah. Abdur Rohman ditugaskan untuk mengantarkan kayu abasia ke sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Sumbersuko.
"Saya perintahkan Abdur Rohman untuk mengirimkan muatan ke pabrik, tetapi sekarang justru malah diamankan," ungkap Yudi. Ia menambahkan bahwa truknya yang sedang terparkir di pabrik didatangi oleh petugas kepolisian setelah video aksi ugal-ugalan tersebut viral. Yudi pun sempat menghubungi Abdur Rohman untuk mencari tahu penyebab kejadian tersebut.
Pengakuan Abdur Rohman kepada Yudi menyebutkan bahwa aksi mengemudi secara zig-zag itu dilakukan atas permintaan seorang content creator yang sedang merekam video. "Dia (Abdur Rohman) mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut karena ada content creator yang sedang mengambil gambar," jelas Yudi.
Namun, setelah truk diamankan oleh pihak kepolisian, Yudi tidak dapat lagi menghubungi Abdur Rohman dan tidak mengetahui keberadaannya saat ini. "Saya meminta maaf atas kelalaian ini. Sopirnya sekarang tidak bisa dihubungi, saya tidak tahu dia ada di mana," sesal Yudi.
Sementara itu, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali) Satlantas Polres Lumajang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Aulia Dheta Astarika, membenarkan bahwa pihaknya langsung melakukan pelacakan setelah video truk oleng tersebut viral. Truk tersebut ditemukan di sebuah gudang pabrik yang berlokasi di Kecamatan Sumbersuko.
Polisi telah memberikan sanksi berupa surat tilang kepada Yudi selaku pemilik truk. Sementara itu, pengemudi truk, Abdur Rohman, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Pemilik truk sangat kooperatif, bahkan ikut membantu mengamankan kendaraannya. Kami memberikan teguran karena aksi ugal-ugalan dan muatan berlebih (overload). Selain teguran, kami juga memberikan surat tilang dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Ipda Aulia.