Upaya Pencurian di Situbondo Berujung Amuk Massa: Terduga Pelaku Jadi Bulan-bulanan Warga
Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Situbondo, Jawa Timur, setelah seorang pria berinisial RA (39) menjadi korban amukan massa akibat diduga melakukan percobaan pencurian. Insiden ini terjadi pada Minggu (8/6/2025) di wilayah Kecamatan Panji, saat RA tertangkap tangan sedang membuka jok sepeda motor milik seorang petani.
Menurut keterangan saksi mata, Ahmadi (34), kejadian bermula ketika korban memergoki RA sedang berusaha membongkar jok motornya. Spontan, korban berteriak, yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar, terutama para petani yang sedang berada di lokasi. RA sempat membantah tuduhan tersebut, namun emosi warga terlanjur tersulut. Akibatnya, terjadilah aksi pemukulan yang menyebabkan RA mengalami luka-luka di bagian wajah. Petugas medis dari Puskesmas Panarukan segera memberikan pertolongan pertama kepada RA.
Kepolisian Sektor Panarukan, melalui Iptu Harsono, mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa terduga pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Panarukan. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban untuk dapat melanjutkan proses hukum. Iptu Harsono menambahkan bahwa penyidik masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram, Facebook, dan TikTok, memicu berbagai reaksi dari warganet. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak berwajib agar dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Dugaan percobaan pencurian
- Aksi main hakim sendiri
- Kecamatan Panji, Situbondo
- Puskesmas Panarukan
- Laporan kepolisian
- Media sosial