Lapas Nabire Perketat Keamanan Pasca-Kaburnya 19 Narapidana
Pasca insiden kaburnya 19 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pihak lapas mengambil langkah cepat untuk memperketat keamanan dan meninjau ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Edi Saputra, dalam keterangan tertulisnya menyatakan komitmennya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Upaya perbaikan SOP dan peningkatan pengamanan menjadi prioritas utama. Selain itu, koordinasi intensif telah dilakukan dengan aparat keamanan setempat, termasuk Polres Nabire dan Kodim Nabire, untuk mempersempit ruang gerak para napi yang masih buron dan mencegah upaya pelarian lainnya.
Guna memperkuat lini penjagaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebelumnya telah memberikan alokasi penambahan personel sebanyak lima petugas untuk Lapas Nabire. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penjagaan terhadap para narapidana di dalam lapas. Meski demikian, pada saat insiden terjadi, kelima petugas tambahan tersebut masih dalam proses penempatan dan belum bertugas secara aktif.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa kaburnya 19 napi ini terjadi setelah dua orang narapidana berpura-pura hendak menuju ruang registrasi. Ketika pintu lapas dibuka, kedua napi tersebut secara tiba-tiba menyerang petugas piket menggunakan senjata tajam berupa parang. Aksi ini memicu kepanikan dan dimanfaatkan oleh napi lainnya untuk melarikan diri melalui pintu depan lapas.
Pihak Lapas Nabire menduga kuat bahwa aksi pelarian ini bukanlah tindakan spontan, melainkan telah direncanakan secara matang sebelumnya. Dugaan ini didasari oleh adanya indikasi persiapan dan koordinasi yang terorganisir di antara para narapidana yang terlibat. Saat ini, pihak kepolisian dan lapas masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap para narapidana yang kabur.
Berikut adalah beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam penanganan insiden ini:
- Peningkatan Keamanan: Memperketat pengawasan di seluruh area lapas, termasuk pintu masuk, area hunian, dan perimeter.
- Evaluasi SOP: Meninjau ulang dan memperbaiki seluruh SOP terkait pengamanan, penjagaan, dan prosedur pembukaan pintu lapas.
- Koordinasi dengan Aparat Keamanan: Meningkatkan kerjasama dengan Polres Nabire dan Kodim Nabire untuk pengejaran napi yang kabur dan pencegahan gangguan keamanan.
- Penambahan Personel: Mempercepat proses penempatan lima petugas tambahan yang telah dialokasikan oleh Ditjen PAS.
- Investigasi Mendalam: Melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang dan motif di balik aksi pelarian ini.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi Lapas Nabire dan seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.