DPRD Ingatkan Pemda Prioritaskan Fasilitas Pemerintah untuk Rapat Meski Mendagri Izinkan Penggunaan Hotel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi II, menyampaikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk mengutamakan pemanfaatan fasilitas kantor pemerintahan dalam penyelenggaraan rapat, khususnya yang berskala kecil. Imbauan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk mengadakan rapat di hotel, dengan catatan tidak dilakukan secara berlebihan.

Ketua Komisi II DPRD, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas oleh pemerintah daerah dalam menentukan jenis rapat yang dapat diselenggarakan di hotel atau restoran. Menurutnya, kepala daerah memegang peranan krusial sebagai penanggung jawab anggaran. Mereka, melalui sekretaris daerah, harus memastikan bahwa hanya agenda rapat dengan skala tertentu yang diizinkan menggunakan fasilitas hotel dan restoran.

"Jika rapat tidak terlalu penting dan skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor," ujar Rifqi. Ia juga menambahkan, pemerintah daerah perlu menetapkan kriteria yang jelas mengenai rapat-rapat yang boleh diadakan di luar kantor, dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Komisi II DPRD telah meminta pemerintah pusat untuk menyusun panduan teknis dan standar biaya terkait penyelenggaraan rapat di hotel atau restoran. Langkah ini dianggap perlu mengingat fokus pemerintah saat ini pada efisiensi anggaran.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan mengadakan kegiatan di hotel dan restoran asalkan tidak berlebihan. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram.

Tito menjelaskan bahwa meskipun pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, kegiatan di hotel dan restoran tidak dilarang sepenuhnya. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk selektif dalam memilih hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian (okupansi) untuk dijadikan lokasi kegiatan. Hal ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi hotel-hotel tersebut.

"Kurangi boleh tapi jangan sama sekali enggak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps-kolaps buatlah kegiatan di sana, supaya mereka bisa hidup," kata Tito.

Dengan adanya pernyataan dari Mendagri dan imbauan dari DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang bijaksana dalam mengelola anggaran dan memilih lokasi rapat, dengan tetap mengutamakan efisiensi dan pemanfaatan fasilitas yang ada.

Dalam rangka efisiensi dan efektivitas anggaran, Rifqi menilai pentingnya ada standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi, baik yang dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah-pemerintah daerah.