Polemik Tambang Raja Ampat: Anggota DPR dari Golkar Bela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Polemik terkait aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir. Kali ini, dukungan datang dari internal Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, menyatakan bahwa Bahlil Lahadalia tidak seharusnya menjadi sasaran kritik atas isu ini. Menurutnya, Bahlil justru menjadi korban dari potensi kelalaian pihak lain. Mekeng menjelaskan bahwa PT Gag Nikel, perusahaan yang menjalankan aktivitas pertambangan tersebut, telah mengantongi izin sejak 30 November 2017, yang berlaku hingga 30 November 2047. "Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain," tegas Mekeng.
Lebih lanjut, Mekeng menekankan bahwa sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memikul tanggung jawab besar terhadap tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Ia mengapresiasi respons cepat Bahlil terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi akibat aktivitas pertambangan tersebut. Mekeng menyoroti langkah pemerintah yang menangguhkan sementara izin PT Gag Nikel, sembari menunggu hasil evaluasi yang membuktikan tidak adanya pelanggaran serius. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah cepat pemerintah dan mengawal proses evaluasi tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel demi kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara.
Senada dengan Mekeng, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Sarmuji juga berpendapat bahwa kritik yang ditujukan kepada Bahlil Lahadalia dalam polemik tambang Raja Ampat adalah salah alamat. Ia menegaskan bahwa izin bagi PT Gag Nikel telah dikeluarkan jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. "Itu kritikan salah sasaran. Tambang itu sudah mendapatkan izin jauh hari sebelum Menteri Bahlil menjabat sebagai menteri. Justru begitu ada masalah, Menteri ESDM langsung menghentikan sementara sembari melakukan evaluasi," ujar Sarmuji.
Sarmuji bahkan menduga bahwa kritik terhadap Bahlil merupakan serangan balik terhadap kebijakan pemerintah yang memperketat izin pertambangan. "Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat, seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyatakan bahwa hasil peninjauan langsung Menteri Bahlil Lahadalia bersama timnya menunjukkan bahwa aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag tidak menunjukkan adanya permasalahan signifikan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang mendampingi Menteri Bahlil dalam peninjauan tersebut, menyampaikan bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ditemukan. Meskipun demikian, Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tri Winarno menambahkan bahwa reklamasi di lokasi tersebut juga dinilai cukup baik, namun pihaknya tetap menunggu laporan dari Inspektur Tambang sebagai dasar bagi Menteri ESDM untuk mengambil keputusan selanjutnya.