Penipuan Takaran Minyakita Terungkap di Pasar Kemayoran: Pedagang Mengaku Sudah Lama Curiga
Penipuan Takaran Minyakita Terungkap di Pasar Kemayoran: Pedagang Mengaku Sudah Lama Curiga
Sebuah operasi Satgas Pangan Polda Metro Jaya di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (14 Maret 2025), mengungkap praktik kecurangan takaran Minyakita. Petugas menemukan kemasan Minyakita berukuran 1 liter yang ternyata hanya berisi 800 mililiter. Temuan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu pedagang, Darmi (65), yang mengaku telah lama mencurigai adanya pengurangan takaran pada minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Sudah empat hari yang lalu saya merasa curiga," ujar Darmi kepada wartawan. "Minyaknya terasa ringan, tidak seperti biasanya. Setelah saya timbang, ternyata hanya berisi ¾ liter." Darmi mengungkapkan kekhawatirannya terkait praktik ini, mengingat keuntungan yang ia peroleh dari penjualan Minyakita sangat tipis. Dari satu dus berisi 12 botol Minyakita, ia hanya mendapat keuntungan Rp 10.000, sementara dari kemasan pouch hanya Rp 6.000. "Bedanya tipis, hanya sekitar Rp 4.000. Ini membuktikan ada yang mengatur di jalur distribusi," tambahnya.
Darmi dengan tegas membantah terlibat langsung dalam praktik kecurangan tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya hanya seorang pengecer yang membeli Minyakita dari agen. "Saya hanya menjual kembali apa yang saya beli. Kalau saya bilang satu liter, padahal isinya kurang, saya juga yang berdosa," jelasnya. Ia mengaku telah menyampaikan kecurigaannya kepada agen pemasok, namun agen tersebut mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan takaran.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Metro Jaya telah melakukan sidak di beberapa warung sembako di Pasar Kemayoran. Petugas menggunakan tabung ukur untuk memverifikasi isi kemasan Minyakita. Hasilnya, dua botol Minyakita ukuran 1 liter yang dibeli petugas, dari produsen yang berbeda, ternyata sama-sama hanya berisi 800 mililiter. Namun, temuan yang berbeda ditemukan pada Minyakita kemasan pouch yang ternyata sesuai takaran, yaitu 1 liter. Setelah melakukan pengecekan pada warung-warung, Satgas Pangan melanjutkan penyelidikan ke agen-agen yang memasok Minyakita ke para pedagang.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, memimpin operasi tersebut. AKBP Anggi dan timnya membeli dua botol Minyakita seharga Rp 17.000-Rp 18.000 per botol untuk melakukan pengujian takaran. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor utama di balik praktik kecurangan takaran Minyakita ini, guna memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita bagi masyarakat.
- Perbedaan Takaran: Temuan utama adalah perbedaan takaran Minyakita antara kemasan botol dan kemasan pouch. Kemasan botol ditemukan kurang 200 ml dari takaran seharusnya, sementara kemasan pouch sesuai takaran.
- Keuntungan Minim: Pedagang kecil hanya memperoleh keuntungan yang sangat kecil dari penjualan Minyakita, membuat mereka rentan terhadap praktik kecurangan dari distributor.
- Peran Agen: Agen-agen yang memasok Minyakita ke pedagang turut menjadi sorotan dalam penyelidikan, dikarenakan pedagang mengaku telah menyampaikan kecurigaan, namun agen mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan takaran.
- Penyelidikan Berlanjut: Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan distribusi yang terlibat dalam praktik kecurangan ini.