Karaoke Mewah di Semarang Terjerat Kasus Prostitusi Berkedok Paket Eksklusif
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah mengintensifkan penyidikan terkait dugaan praktik prostitusi dan pertunjukan striptis yang terjadi di Mansion Executive Karaoke, sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan. Kasus ini menyeret nama Bambang Raya, seorang pengusaha yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mencuat setelah Polda Jateng menerima informasi mengenai adanya dugaan praktik prostitusi dan pertunjukan striptis yang ditawarkan kepada pengunjung. Modus operandi yang terungkap adalah penyediaan paket layanan prostitusi dengan nama sandi "Mas Potato", yang ditawarkan kepada pelanggan dengan harga premium, yakni sekitar Rp 5 juta. Paket ini diduga kuat melibatkan penari striptis.
Pada tanggal 27 Februari 2025, Polda Jateng melakukan penggerebekan di Mansion Executive Karaoke. Dalam operasi tersebut, puluhan orang diamankan untuk dimintai keterangan. Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa secara mendalam semua pihak yang terkait dengan kasus ini. Sebanyak 20 orang telah diperiksa, terdiri dari 16 LC (Lady Companion), seorang manager, dua mami (mucikari), dan seorang papi (germo).
Investigasi juga menyasar kemungkinan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi ini. Polda Jateng berjanji akan mendalami aspek ini, termasuk kemungkinan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bambang Raya sendiri, dalam pemeriksaan, mengakui bahwa praktik striptis dan prostitusi di tempat karaokenya baru saja dimulai.
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk rekaman CCTV, CPU komputer, dan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan operasional praktik ilegal tersebut. Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti kunci yang mengindikasikan adanya pertunjukan striptis di tempat hiburan tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di tempat-tempat hiburan malam di wilayahnya.
Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
- Rekaman CCTV
- CPU Komputer
- Dokumen-dokumen terkait
Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik prostitusi dan striptis di Mansion Executive Karaoke. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Jawa Tengah, yang berupaya untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.