Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Ditemukan Linglung Usai Diperiksa KPK
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, ditemukan dalam kondisi linglung di daerah Tanah Merah, Bangkalan, setelah dilaporkan menghilang selama lima hari. Penemuan ini terjadi setelah Kusnadi sempat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Menurut laporan, Kusnadi terakhir terlihat pada Rabu, 4 Juni 2025, ketika dijemput oleh tiga orang rekannya. Keluarga melaporkan kehilangannya setelah beberapa hari tidak ada kabar. Tiga pekan sebelum menghilang, tepatnya pada 14 Mei 2025, Kusnadi memang diperiksa oleh KPK di Markas Polresta Banyuwangi sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan ini juga melibatkan seorang petani bernama Sumatri dan seorang notaris bernama Teguh Pambudi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut.
KPK juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta, Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur ini telah berjalan sejak lama, dengan KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pada Juli 2024, KPK mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari empat penerima dan 17 pemberi suap. Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sementara 17 tersangka pemberi terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. Nama-nama tersangka dan detail perbuatan melawan hukum belum diumumkan secara rinci oleh KPK saat itu.
Sahat Tua Simanjuntak sendiri telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah Pokmas di Madura. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat daerah dan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, ditemukan linglung setelah menghilang 5 hari.
- Sebelum menghilang, Kusnadi diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas.
- KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk Sahat Tua Simanjuntak yang sudah divonis.
- Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.