Inisiatif Lapor Mas Wapres: Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani, Fokus pada Pelayanan Publik Responsif

Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan progres signifikan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 7.590 aduan telah diproses, mencerminkan komitmen pemerintah dalam merespon kebutuhan warga negara secara efektif.

Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, mulai dari isu pendidikan, kesulitan keuangan, masalah pertanahan, hingga kebutuhan bantuan sosial. Beberapa aduan bahkan telah berhasil diselesaikan, memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat yang terdampak. Contohnya, program ini telah membantu dalam proses penebusan ijazah yang tertahan, penyelesaian sengketa tanah yang berlarut-larut, dan pengaktifan kembali bantuan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

Al Muktabar, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, menekankan pentingnya penyempurnaan sistem dan prosedur dalam birokrasi. Hal ini bertujuan agar respons terhadap aduan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan adaptif terhadap dinamika yang berkembang. Program Lapor Mas Wapres menerima aduan melalui berbagai kanal, dengan mayoritas (72,05%) disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Sisanya (27,95%) diajukan melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar melalui situs web resmi program.

Saat ini, sejumlah aduan masih dalam tahap verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pihak pelapor. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa program Lapor Mas Wapres sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang responsif serta inklusif.

Penanganan aduan masyarakat melalui program Lapor Mas Wapres melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan beberapa instansi yang terlibat dalam proses penyelesaian masalah. Pendekatan terintegrasi, akuntabilitas, dan kepekaan terhadap kondisi pelapor menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan laporan.

Salah satu kisah sukses dari program ini adalah penyelesaian masalah sertifikat tanah milik Jessica Cahyana di Jakarta Barat. Jessica mengajukan aduan terkait pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah ibunya setelah masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir. Dalam waktu dua minggu setelah pengaduan, Jessica menerima panggilan untuk tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan, memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi Jessica dan keluarganya.

Rincian Aduan yang Ditangani:

  • Pendidikan
  • Keuangan
  • Pertanahan
  • Bantuan Sosial

Contoh Kasus yang Diselesaikan:

  • Penebusan Ijazah
  • Penyelesaian Sengketa Tanah
  • Pengaktifan Kembali Bantuan Pendidikan

Program Lapor Mas Wapres terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan aduan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik antar lembaga dan fokus pada kebutuhan pelapor, program ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif bagi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.