Pria Paruh Baya di Bogor Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mencoreng Kota Bogor. Seorang pria berinisial S (50) diamankan warga Sempur, Bogor Tengah, pada Minggu (8/6) sore, atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan. Peristiwa ini bermula ketika kedua korban, yang masih berusia 6 dan 7 tahun, sedang bermain di sekitar masjid.
Menurut keterangan Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, pelaku mendekati korban dan membujuk mereka dengan iming-iming sejumlah uang agar mengikuti pelaku ke dalam toilet masjid. Di sanalah, diduga tindakan pencabulan tersebut terjadi. Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku segera mengamankannya setelah kejadian. Ketua RT setempat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Bogor Tengah untuk menyerahkan pelaku.
Saat ini, S telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami modus operandi dan motif pelaku. Identitas kedua korban telah diketahui dan pendampingan psikologis tengah diupayakan untuk memulihkan trauma yang mungkin mereka alami.
Video penangkapan S oleh warga sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku dikerumuni dan diinterogasi oleh warga yang geram. Pengakuan pelaku dalam video tersebut memicu amarah warga yang langsung melontarkan makian.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bogor. Upaya penegakan hukum yang tegas akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak-anak dari tindakan kejahatan seksual. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak.