Penertiban di Blok M, Satpol PP Amankan Tiga Pekerja Seks Komersial

Penertiban di Blok M Jaring Tiga PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan dan penertiban di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dengan menggelar razia yang menyasar aktivitas pekerja seks komersial (PSK). Operasi penegakan peraturan daerah ini berhasil mengamankan tiga orang PSK dalam kurun waktu dua hari.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang diakibatkan oleh praktik prostitusi. Razia yang melibatkan petugas dari Kecamatan Kebayoran Baru ini dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Juni 2025.

"Dalam operasi yang kami lakukan, pada malam Sabtu kami mengamankan dua orang PSK, dan pada malam Minggu satu orang," ungkap Nanto.

Ketiga PSK yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi. Pihak Satpol PP menyayangkan bahwa dalam operasi tersebut tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan mucikari. Menurut keterangan yang diperoleh, sebagian besar PSK yang beroperasi di wilayah tersebut bekerja secara mandiri.

Razia ini difokuskan di Jalan Falatehan, Melawai, tepatnya di sekitar Terminal Blok M. Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringo Ringo, menambahkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial Instagram. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga sekitar.

Satpol PP Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Keberadaan PSK dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku dan berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku prostitusi dan mengurangi praktik-praktik serupa di kawasan Blok M. Selain itu, diharapkan pula peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran Trantibum agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait. Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga berencana untuk meningkatkan program-program pembinaan dan pemberdayaan bagi para PSK agar mereka memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih baik dan tidak kembali terlibat dalam praktik prostitusi.

Upaya Berkelanjutan

Kegiatan razia ini hanyalah salah satu bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengatasi masalah prostitusi. Selain penegakan hukum, pemerintah juga berupaya untuk mengatasi akar permasalahan prostitusi melalui program-program sosial dan ekonomi. Program-program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para PSK agar mereka dapat keluar dari lingkaran prostitusi dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyadari bahwa masalah prostitusi merupakan masalah kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan razia. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Solusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.

Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan masalah prostitusi di Jakarta Selatan dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.