Tragedi Malam di Labuhanbatu Selatan: Pria Mabuk Tuak Mengamuk, Satu Nyawa Melayang
Insiden berdarah mengguncang sebuah kawasan perumahan di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Fatmati Gulo (40) melakukan penyerangan brutal terhadap tetangganya pada Kamis (5/6/2025) malam. Akibat kejadian ini, seorang pemuda bernama Febry Nduru (25) meregang nyawa, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka, dua di antaranya dalam kondisi serius.
Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika Febry Nduru dan beberapa temannya sedang menikmati minuman tuak di belakang rumah seorang kenalan mereka, Martinus Lase. Sekitar pukul 23.00 WIB, Fatmati Gulo terlihat pulang ke rumahnya setelah juga minum tuak di tempat lain.
Kelompok Febry kemudian mengajak Fatmati untuk bergabung minum tuak bersama mereka. Awalnya, Fatmati menolak tawaran tersebut, tetapi karena terus dibujuk, ia akhirnya bersedia datang. Tanpa sepengetahuan siapa pun, Fatmati menyelipkan sebilah pisau di pinggangnya sebelum meninggalkan rumah.
Setibanya di lokasi minum tuak, Fatmati menyaksikan percekcokan antara Febry Nduru dan Ali Usman Nduru. Ia mencoba mencari tahu penyebab pertengkaran tersebut, namun Febry justru memukul wajah Fatmati hingga membuatnya terjatuh ke dalam parit. Teman-teman Febry berusaha melerai perkelahian itu, namun situasi justru semakin memanas.
Dalam keadaan kalap, Fatmati kemudian mencabut pisau yang dibawanya dan menyerang Febry serta teman-temannya secara membabi buta. Akibat serangan tersebut, Febry Nduru mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34) mengalami luka berat, sedangkan November Gulo (25) dan Falalini (39) menderita luka ringan.
Polisi yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan berhasil menangkap Fatmati Gulo di dekat areal PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Labusel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masyarakat.