Revitalisasi Industri Padat Karya: Strategi Regulasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Regulasi yang Adaptif: Kunci Kebangkitan Industri Padat Karya Nasional

Industri padat karya, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, membutuhkan perhatian serius dalam hal regulasi. Sektor ini, yang meliputi manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, makanan-minuman, dan pengolahan tembakau, memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, potensi ini hanya dapat diwujudkan secara maksimal melalui regulasi yang tepat, konsisten, dan adaptif.

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menekankan bahwa iklim investasi yang terbuka dan kemudahan berusaha adalah fondasi penting bagi pertumbuhan industri padat karya. Pemerintah perlu mengurangi atau menghilangkan kebijakan yang menghambat sektor-sektor ini. Restriksi pasar, hambatan non-tarif, perizinan yang rumit, dan sertifikasi wajib, terutama bagi pengusaha mikro dan kecil, harus dievaluasi dan disederhanakan.

Tanpa perubahan pendekatan dalam kebijakan industrialisasi, sektor industri akan kesulitan menjadi motor pertumbuhan yang berkelanjutan. Kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung industrialisasi, tetapi tanpa dukungan pada aspek fundamental seperti iklim investasi, kemudahan berusaha, atau akses pada bahan baku dan teknologi, aturan tersebut justru menghalangi produktivitas dan daya saing global.

Tantangan dan Strategi Reindustrialisasi

Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI) menyoroti penurunan kualitas industri padat karya dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ini terlihat sejak awal tahun lalu, terutama di sektor tekstil. Untuk mengatasi hal ini, reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya menjadi sangat penting.

Investasi harus diarahkan ke sektor-sektor padat karya, tidak hanya yang padat modal. Regulasi seperti insentif dari Bank Indonesia (BI), kredit, kebijakan legislatif, dan program makro memerlukan grand design yang jelas untuk memetakan sektor-sektor yang perlu diprioritaskan. Penataan ulang sektor-sektor padat karya yang strategis membutuhkan tindakan segera.

Perlindungan pekerja juga merupakan aspek kunci dalam pengembangan industri padat karya. Regulasi yang menjamin upah layak, jaminan sosial, dan keselamatan kerja penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Industri padat karya harus mampu memberikan remunerasi yang adil bagi para pekerjanya.

Ketika industri padat karya berkinerja optimal, kontribusinya terhadap perekonomian nasional akan semakin besar. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain, seperti perdagangan, logistik, dan jasa.

Potensi Sektor Padat Karya

Berikut adalah contoh penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor padat karya:

  • Industri Tekstil dan Garmen: Menyerap sekitar 3 juta tenaga kerja.
  • Industri Alas Kaki: Menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja.
  • Industri Furnitur: Menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja.
  • Industri Hasil Tembakau: Menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar pada penerimaan negara melalui cukai dan pajak.

Serangkaian regulasi perlu dipertimbangkan untuk mendukung industri padat karya agar menjadi penggerak ekonomi, sekaligus menciptakan stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.