Rekayasa Lalu Lintas One Way Diberlakukan di Jalan KH Agus Salim Bekasi Mulai Besok
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jalan KH Agus Salim mulai hari Selasa, 10 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, khususnya pada jam-jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas one way ini akan diterapkan pada ruas jalan dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal. Dengan demikian, kendaraan yang akan menuju Simpang Patal hanya diperbolehkan melintas dari arah Pasar Proyek. Kendaraan dari arah Patal yang hendak menuju Simpang Proyek akan dialihkan melalui Jalan Raya Perjuangan. Skema ini merupakan kelanjutan dari penataan arus lalu lintas di Jalan Perjuangan yang telah diimplementasikan sebelumnya.
Selain itu, Dishub Kota Bekasi juga akan menerapkan sistem satu arah tambahan pada jam-jam tertentu, yaitu pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Pada periode ini, Jalan Perjuangan dari arah Teluk Buyung menuju Stasiun Kota Bekasi dan Jalan KH Agus Salim dari arah Simpang Teluk Buyung menuju Simpang Proyek akan diberlakukan satu arah.
Rincian Ketentuan Lalu Lintas Tambahan:
- Kendaraan dari Jalan Juanda yang akan menuju Simpang Teluk Buyung akan dialihkan melalui Jalan KH Agus Salim.
- Kendaraan dari arah Teluk Buyung yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jalan Juanda wajib melalui Jalan Perjuangan selama pemberlakuan sistem satu arah di pagi hari.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, Dishub Kota Bekasi akan menyiagakan sebanyak 20 petugas yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis di lapangan. Petugas akan bertugas untuk mengatur lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, dan membantu meminimalkan potensi kemacetan. Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, arus kendaraan di Jalan KH Agus Salim dan sekitarnya dapat menjadi lebih lancar dan teratur, serta mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.