Anggota Polres Halmahera Selatan Diduga Mengamuk dan Sempat Melarikan Diri dari Tahanan

Oknum Polisi Halmahera Selatan Mengamuk di Kantor Polres

Seorang oknum anggota polisi dari Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan inisial Bripka IDM, atau yang dikenal sebagai Ikbal, dilaporkan mengamuk dan berusaha melarikan diri dari sel tahanan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan pada Jumat (6/5/2025). Insiden ini terjadi setelah shalat Idul Adha.

Menurut informasi yang dihimpun, Bripka Ikbal memanfaatkan momen kunjungan dari anak dan istrinya untuk keluar dari sel tahanan Propam. Setelah berhasil keluar, ia berusaha meninggalkan area Polres Halmahera Selatan. Aksi Bripka Ikbal ini diduga dipicu oleh ketidakpuasannya atas penahanan yang menurutnya tidak sesuai prosedur dan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia merasa penahanannya selama 14 hari tidak dapat dibenarkan.

Upaya pelarian Bripka Ikbal sempat dihalangi oleh sejumlah anggota polisi, baik yang berpakaian dinas maupun preman. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke jalan raya. Istri Bripka Ikbal, Nurhasna Mayau, merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial, yang kemudian menjadi viral.

"Saya atas nama Ikbal Magasing kecewa dengan Polres Halmahera Selatan. Sebagaimana diduga saya penyalahgunaan narkotika. Tetapi saya ditahan dengan kasus lain. Terus ditahan selama dua minggu, status hukum saya tidak ada," ungkap Ikbal dalam video tersebut.

Ia juga mengklaim bahwa dirinya mengalami intimidasi dan tidak diizinkan untuk bertemu atau berkomunikasi dengan keluarganya. "Saya tidak menuntut dipertahankan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tapi hak-hak saya diberikan," tegasnya.

Keterangan Istri Bripka Ikbal dan Kapolres

Nurhasna Mayau, istri Bripka Ikbal, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya saat hendak menjenguk suaminya, bahkan di hari raya Idul Adha. Ia mengaku telah menghubungi Kasi Propam dan mendapatkan izin untuk menjenguk bersama teman dan anak-anaknya setelah shalat Idul Adha. Namun, kunci sel tahanan suaminya tidak ditemukan, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

"Saya dibuat seperti bola pingpong. Katanya ada di si A dan si B. Sampai anak saya ketiduran di meja piket," jelas Nurhasna.

Setelah menunggu cukup lama, Kasi Propam akhirnya datang sendiri dan membawa kunci sel tahanan. Setelah sel dibuka, Bripka Ikbal menolak untuk kembali masuk dan berniat pulang ke rumah. Meskipun sempat dikejar oleh anggota polisi lainnya, Bripka Ikbal akhirnya dibiarkan pergi setelah dijemput oleh sebuah mobil mini bus.

Nurhasna juga merasa heran karena surat penahanan suaminya baru diterbitkan setelah 11 hari penahanan. Ia juga menyebutkan bahwa ada surat penahanan dari Satuan Narkoba yang sempat diserahkan namun kemudian ditarik kembali atas perintah Kasat Narkoba. Pada tanggal 2 Juni, terbit surat penahanan baru dengan kasus yang berbeda, yaitu pengadaan instalasi dan meteran listrik. "Saya menanyakan status kasus suami saya tapi tidak ada kejelasan," keluhnya.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, membenarkan adanya insiden tersebut dan membenarkan bahwa istri Bripka IDM menyampaikan komplain melalui video terkait penanganan kasus suaminya. Ia menjelaskan bahwa izin menjenguk tahanan memiliki aturan tersendiri dan harus melalui izin Propam karena terkait pengamanan internal. Ia membantah tudingan bahwa keluarga tidak diizinkan menjenguk.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa Bripka IDM adalah anggota polisi yang bermasalah dan telah melakukan berbagai pelanggaran pidana dan etik. Ia menyebutkan riwayat pelanggaran Bripka IDM termasuk meninggalkan tugas selama 30 hari dan terlibat kasus pertambangan tanpa izin. Selain itu, Bripka IDM juga sedang dalam proses hukum terkait kasus pengadaan kelistrikan dan pidana narkotika.

Usai insiden tersebut, Bripka Ikbal telah ditahan di Mapolda Maluku Utara dan dititipkan di sel Polres Ternate.