Ribuan Ijazah Siswa di Kalimantan Tengah Dibebaskan Setelah Sempat Tertahan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas untuk membebaskan ribuan ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sejumlah sekolah. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, secara simbolis menyerahkan kembali 2.372 ijazah kepada para siswa dan orang tua, mengakhiri penantian panjang mereka.
Penahanan ijazah ini terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Alasan penahanan ijazah tersebut beragam, namun umumnya terkait dengan tunggakan biaya sekolah. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah dengan alasan apapun, termasuk masalah biaya, tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi kunci bagi masa depan anak-anak Kalteng, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
"Ijazah adalah hak siswa, dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun," ujar Gubernur Agustiar Sabran dalam acara penyerahan ijazah yang dihadiri oleh ratusan orang tua siswa, siswa berprestasi, dan perwakilan kepala sekolah se-Kalimantan Tengah secara daring.
Selain fokus pada pembebasan ijazah, Gubernur Agustiar Sabran juga memberikan pesan penting kepada para guru. Ia berharap agar para guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai agen perubahan dan teladan bagi para siswa.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran guru dalam membimbing siswa untuk menjauhi narkoba dan pergaulan bebas. Serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan berkualitas di Kalimantan Tengah. Ia berharap agar kejadian penahanan ijazah tidak terulang kembali di masa mendatang.