Kurir Narkoba Dibekuk di Tanjung Balai, Polisi Sita 10 Kilogram Sabu
Kepolisian Resor Asahan berhasil membongkar peredaran narkotika dalam skala besar di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Wawan Syahputra (28) ditangkap pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, atas dugaan kuat menjadi kurir sabu. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi akurat yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Wawan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Asahan bergerak cepat dan berhasil mengamankan Wawan saat yang bersangkutan diduga sedang menjemput paket sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang sangat memberatkan, yaitu sepuluh bungkus besar narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut terbagi dalam tujuh bungkus plastik kuning dengan label "Guanyinwang" dan tiga bungkus plastik hijau berlabel "H Y". Berat total sabu yang disita mencapai 10 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik penangkapan Wawan. Saat ini, Wawan Syahputra telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah berupaya untuk melacak asal-usul sabu tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Penangkapan kurir sabu dengan barang bukti 10 kilogram ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polres Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.