KPK Lelang Puluhan Ponsel Sitaan Korupsi dengan Harga Terjangkau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang terhadap 31 unit telepon seluler (ponsel) yang merupakan barang sitaan dari berbagai kasus korupsi. Lelang ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki perangkat elektronik dengan harga yang relatif terjangkau.

Harga pembukaan lelang (limit) untuk masing-masing ponsel bervariasi, dimulai dari Rp 153.000. Variasi ini mencerminkan perbedaan merek, model, dan kondisi fisik dari setiap unit yang dilelang. Berikut adalah rincian beberapa ponsel yang akan dilelang:

  • Oppo (LOT: OXYYQ5)

    • Oppo F9: Dilengkapi dengan kartu SIM Telkomsel dan data elektronik.
    • Oppo A3s (CPH1803): Memiliki dua kartu SIM dan data elektronik.
      • Harga Limit: Rp 153.000
      • Uang Jaminan: Rp 75.000
  • Paket HP Rusak Berat (LOT: VGTNS8)

    • Paket ini terdiri dari 15 unit ponsel berbagai merek, termasuk Blackberry Curve, Samsung Galaxy Grand Duos, Nokia 103, Nokia 130, Nokia 107, Xiaomi Mi-4LTE-CT, Blackberry Bold 9990, Samsung Galaxy J7 SM-J700F/DS, Nokia E63, Blackberry Q20 Classic, dua unit Samsung Galaxy Note 5 SM-N9208, Asus Z007 (Zenfone C), dan Nokia 220 RM 969.
      • Harga Limit: Rp 192.000
      • Uang Jaminan: Rp 90.000
  • iPhone XS (LOT: E8JLHM)

    • iPhone XS (MT9G2PA/A) dengan memori 64 GB, IMEI 357216097233796, dan kartu SIM Telkomsel. Perlu diperhatikan bahwa iCloud dalam kondisi terkunci.
      • Harga Limit: Rp 685.000
      • Uang Jaminan: Rp 200.000
  • iPhone XR (LOT: JO2NUG)

    • iPhone XR (A2105) berwarna putih dengan memori 64 GB dan kartu SIM Telkomsel, serta data elektronik.
      • Harga Limit: Rp 2.600.000
      • Uang Jaminan: Rp 1.000.000
  • Samsung (LOT: MCUBGC)

    • Samsung berwarna hitam dengan dua kartu SIM.
      • Harga Limit: Rp 2.900.000
      • Uang Jaminan: Rp 1.000.000
  • Samsung dan Xiaomi (LOT: CUBIHM)

    • Samsung Galaxy Note 20 Ultra 5G (SM-N986B/DS) dengan kartu SIM dan kartu memori SanDisk Ultra 64 GB, serta dokumen elektronik.
    • Xiaomi Redmi 9C (M2006C3MG) dengan memori 64 GB, kartu SIM Telkomsel, dan dokumen elektronik.
      • Harga Limit: Rp 3.400.000
      • Uang Jaminan: Rp 1.500.000
  • Samsung dan Redmi (LOT: BZUWYT)

    • Samsung Galaxy Z Fold 3 5G (SM-F926B/DS) berwarna hitam dengan memori 512 GB, kartu SIM Telkomsel, dan dokumen elektronik.
    • Redmi Note 9 Pro (M2003J6B2G) dengan kartu SIM Telkomsel.
      • Harga Limit: Rp 5.400.000
      • Uang Jaminan: Rp 2.000.000
  • iPhone dan Oppo (LOT: ENM9QS)

    • iPhone 11 Pro (MWCC2PA/A) dengan kartu SIM Telkomsel dan dokumen elektronik.
    • Oppo (CPH2365) dengan memori 128 GB, kartu SIM, dan dokumen elektronik.
      • Harga Limit: Rp 5.800.000
      • Uang Jaminan: Rp 2.000.000
  • iPhone 12 Pro Max (LOT: B5I0SK)

    • iPhone 12 Pro Max (MGDF3PA/A) dengan memori 256 GB, kartu SIM XL, dan dokumen elektronik.
      • Harga Limit: Rp 7.100.000
      • Uang Jaminan: Rp 3.000.000
  • iPhone (LOT: H1HICK)

    • iPhone 13 Pro (A2638) berwarna abu-abu dengan memori 128 GB, kartu SIM Telkomsel, dan data elektronik.
    • iPhone 7 Plus (A1661) berwarna hitam dengan memori 128 GB, kartu SIM Telkomsel, dan data elektronik.
      • Harga Limit: Rp 7.700.000
      • Uang Jaminan: Rp 3.000.000
  • iPhone 13 Pro (LOT: F6HOAU)

    • iPhone 13 Pro (A2638) dengan memori 256 GB, kartu SIM Telkomsel, dan dokumen elektronik.
      • Harga Limit: Rp 8.400.000
      • Uang Jaminan: Rp 4.000.000
  • iPhone 13 Pro Max (LOT: Q9ZQ5F)

    • iPhone 13 Pro Max dengan memori 256 GB dan kartu SIM Telkomsel.
      • Harga Limit: Rp 8.800.000
      • Uang Jaminan: Rp 4.000.000

Informasi Tambahan

Harga limit merupakan harga awal penawaran dalam lelang. Peserta yang berminat mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebagai bukti keseriusan. Selain ponsel, KPK juga melelang berbagai aset sitaan lainnya, termasuk tanah, bangunan, apartemen, tas bermerek, sepeda, peralatan dapur, laptop, mobil, motor gede (moge), dan kemeja. Tahap persiapan lelang telah dimulai dengan sesi aanwijzing pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Rupbasan KPK Cawang, Jakarta Timur.