Parkir Gedung Tanah Abang Dinilai Tidak Efisien, Pengunjung Lebih Pilih Parkir Liar

Parkir Gedung Tanah Abang Dinilai Tidak Efisien, Pengunjung Lebih Pilih Parkir Liar

Ketidakpuasan pengunjung Pasar Tanah Abang terhadap sistem parkir di gedung Blok A mencuat ke permukaan. Beberapa pengunjung mengaku lebih memilih parkir liar di area sekitar pasar meskipun berisiko, ketimbang menggunakan fasilitas parkir resmi yang dinilai kurang praktis dan efisien. Keluhan ini muncul menyusul rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.

John (30), seorang pengunjung, mengungkapkan kekecewaannya setelah harus memarkirkan motornya di lantai 11 Blok A. Ia yang baru pertama kali berkunjung ke Tanah Abang tanpa didampingi, merasa jarak parkir yang jauh dari lokasi belanja di lantai dasar sangat merepotkan. "Awalnya saya ingin menghindari panasnya matahari dengan parkir di dalam gedung," ujar John saat ditemui Selasa (11/3/2025). "Namun, saya terkejut harus naik hingga lantai 11. Lain kali, saya lebih memilih parkir di luar saja, meski berisiko lecet." John menilai perbedaan antara parkir liar dan parkir resmi di Tanah Abang tidak signifikan, selain potensi lecet pada kendaraan yang parkir liar.

Senada dengan John, Wildan (19) juga memilih kemudahan parkir liar. Menurutnya, aksesibilitas menjadi pertimbangan utama. "Lebih cepat dan dekat dengan pintu utama," katanya. Biaya parkir juga menjadi faktor penentu. Parkir liar dipatok dengan harga Rp 5.000, sementara parkir resmi menerapkan sistem tarif per jam yang dimulai dari Rp 3.000 dan meningkat seiring lamanya waktu parkir. Wildan menilai, biaya parkir resmi menjadi kurang menguntungkan, terutama untuk keperluan belanja singkat.

Rencana penertiban parkir liar oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjadi sorotan. Rano menyatakan komitmennya untuk menertibkan parkir liar di Tanah Abang sebagai fokus utama bersama Gubernur Pramono Anung. "Penertiban parkir liar adalah bagian yang harus kami tertibkan," tegas Rano saat ditemui di Museum Wayang, Sabtu (8/3/2025). Ia optimistis dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan dukungan Gubernur Pramono dan memanfaatkan popularitasnya di Tanah Abang setelah memenangkan Pilkada 2024. Rano juga meyakini juru parkir liar bersedia bekerja sama asalkan diberikan akses dan pengaturan yang jelas, dengan menghindari konflik kepentingan antar kelompok juru parkir.

Namun, keluhan pengunjung terkait jarak tempuh parkir di gedung Blok A Pasar Tanah Abang yang jauh, dan sistem tarif parkir resmi yang dinilai tidak efisien, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam menjalankan rencana penertiban tersebut. Pengelola Pasar Tanah Abang perlu mempertimbangkan masukan dari pengunjung untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan fasilitas parkir resmi agar dapat bersaing dengan pilihan parkir liar yang lebih praktis dan murah. Penertiban parkir liar harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan parkir resmi yang mampu memberikan solusi yang lebih baik bagi para pengunjung.

  • Tantangan Pemerintah: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadapkan pada tantangan untuk menertibkan parkir liar di Tanah Abang tanpa mengorbankan kenyamanan dan kepraktisan bagi pengunjung.
  • Alternatif Solusi: Perlu dipertimbangkan solusi alternatif seperti penambahan jalur akses menuju tempat parkir gedung, penyesuaian tarif parkir resmi, atau penyediaan area parkir alternatif yang lebih dekat dengan lokasi belanja.
  • Partisipasi Stakeholder: Kerjasama antara pemerintah, pengelola pasar, dan juru parkir sangat penting untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.