Polemik Tarif Parkir RSUD Pirngadi Medan Mencuat: Klarifikasi dan Respon Pemerintah Kota

Polemik Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan: Penjelasan Rumah Sakit dan Tanggapan Pemkot

Keluhan mengenai tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Isu ini bermula dari unggahan video di TikTok yang memperlihatkan seorang dokter yang bertugas di RSUD Pirngadi menyampaikan keluhannya terkait tarif parkir bulanan yang dianggap tidak wajar. Unggahan tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet dan pihak-pihak terkait.

Pihak RSUD dr. Pirngadi Medan segera memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Melalui Humas RSUD dr. Pirngadi, Gibson Girsang, disampaikan bahwa pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Lebih lanjut, Gibson menegaskan bahwa tarif parkir yang berlaku saat ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah. Dengan demikian, pihak rumah sakit berdalih bahwa penetapan tarif parkir telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, klarifikasi dari pihak rumah sakit tampaknya belum sepenuhnya meredakan keresahan yang dirasakan oleh sejumlah dokter, koas, dan pegawai RSUD Pirngadi. Dalam video yang viral tersebut, dokter yang menyampaikan keluhan juga melakukan survei singkat dengan menanyakan langsung kepada beberapa dokter koas mengenai besaran tarif parkir yang mereka bayarkan. Hasilnya, terungkap variasi tarif yang berbeda-beda, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Adanya perbedaan tarif ini semakin memperkuat dugaan ketidakjelasan dan potensi masalah dalam pengelolaan parkir di RSUD Pirngadi.

Merespon polemik yang berkembang, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat bicara. Rico meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan tarif parkir tersebut untuk menyampaikan bukti-bukti yang valid. Bukti-bukti tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan klarifikasi bersama dengan pihak pengelola parkir. Rico juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan parkir di RSUD Pirngadi. Pemerintah kota berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk fasilitas parkir di rumah sakit. Diharapkan, dengan adanya respon cepat dari pihak RSUD Pirngadi dan Pemerintah Kota Medan, polemik ini dapat segera diselesaikan dan ditemukan solusi yang memuaskan semua pihak. Masyarakat juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di fasilitas publik lainnya.