Polisi Bogor Intensifkan Penyelidikan Keterkaitan Gang Dulis dalam Serangkaian Aksi Kekerasan
Kepolisian Resor Kota Bogor tengah meningkatkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan kelompok yang menamakan diri Dukuh Lieur Street (Dulis) dalam serangkaian aksi kekerasan dan tawuran yang meresahkan warga. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aktivitas kelompok tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Rizaldi, menyatakan bahwa kelompok Dulis berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan di wilayah Kota Bogor. Menurutnya, kelompok ini menunjukkan indikasi sebagai embrio yang dapat memicu kerawanan tawuran dan aksi kekerasan lainnya. Pihaknya menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang terlibat dalam aksi tawuran dan gangguan ketertiban lainnya," ujar Aji.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah berhasil menangkap seorang anggota kelompok Dulis berinisial F (20), yang juga merupakan buronan dalam kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi pada tahun 2023. Penangkapan F menjadi titik awal bagi polisi untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kelompok Dulis secara lebih mendalam.
"Fokus utama penyidikan saat ini adalah terhadap F, yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan. Kami akan menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kelompok Dulis serta peran anggota lainnya," jelas Aji.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi markas kelompok Dulis di wilayah Mulyaharja, Bogor Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang remaja, termasuk dua perempuan, yang sedang melakukan pesta minuman keras di dalam kontrakan tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
- Tiga senjata tajam (sajam)
- Delapan orang remaja (dua perempuan)
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu Kamtibmas di Kota Bogor. Para pelaku akan kami kejar dan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Aji.