Kasus Dugaan Pencabulan Gegerkan Bekasi: Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Pelaku Sembilan Anak di Bawah Umur
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur menggemparkan warga Medan Satria, Kota Bekasi. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD), diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap sembilan anak laki-laki lainnya yang berusia lebih muda.
Menurut keterangan RW (33), seorang ibu korban, dugaan tindakan ini terungkap setelah putrinya melaporkan kejadian tersebut pada 22 Mei 2025. Awalnya, RW hanya mengetahui empat anak yang menjadi korban. Namun, belakangan diketahui jumlah korban bertambah menjadi sembilan orang. Putra RW sendiri menjadi korban, namun awalnya enggan bercerita karena trauma yang dialaminya. Setelah kejadian berulang dan disaksikan oleh tiga temannya, barulah kasus ini terungkap.
Ketiga teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakak korban, yang kemudian memberitahukan kepada ibu korban. Mendapatkan informasi tersebut, RW langsung mendatangi kediaman terduga pelaku didampingi oleh ketua RW setempat. Dalam pertemuan tersebut, ibu terduga pelaku mengakui telah mengetahui perbuatan anaknya sejak kejadian pertama pada 22 Mei 2025. Sementara ayah terduga pelaku awalnya tidak percaya dengan tuduhan tersebut.
Setelah menemui keluarga terduga pelaku, RW didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, mencoba melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, laporan tersebut diduga ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan para pihak yang terlibat masih di bawah umur. Padahal, hasil visum menunjukkan adanya luka pada bagian vital tubuh korban.
"Saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik," ujar RW.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan Reskrim.
Poin-poin penting dalam berita ini:
- Dugaan pencabulan dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap 9 anak laki-laki lain.
- Korban mayoritas berusia lebih muda dari terduga pelaku.
- Kasus terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian kepada kakaknya.
- Ibu terduga pelaku mengakui mengetahui perbuatan anaknya.
- Laporan ke polisi sempat ditolak dengan alasan pelaku dan korban masih di bawah umur.
- Polisi menyatakan kasus ini sedang dalam penanganan Reskrim.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban. Perlu adanya penanganan yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, termasuk pendampingan psikologis bagi para korban dan terduga pelaku.