Polisi Bogor Amankan Delapan Remaja Terduga Anggota Geng Dulis, Satu Buron Kasus Pencurian

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga merupakan anggota kelompok Dukuh Lieur Street (Dulis) dalam sebuah operasi penggerebekan di sebuah kontrakan yang berlokasi di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada hari Minggu (8/6/2025).

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut, yang diduga dijadikan sebagai tempat berkumpul atau basecamp kelompok Dulis. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak kriminal, termasuk tiga senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur. Diduga, senjata-senjata tajam ini akan digunakan dalam aksi tawuran.

Selain senjata tajam, petugas juga mendapati delapan remaja di dalam kontrakan tersebut tengah menggelar pesta minuman keras. Dua di antara remaja tersebut adalah perempuan. Seluruh remaja yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris (AKP) Aji Rizaldi, mengungkapkan bahwa salah satu dari delapan remaja yang diamankan, berinisial F (20), merupakan seorang buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). F terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan yang terjadi pada tahun 2023 dan ditangani oleh Polsek Bogor Selatan.

"Memang ada laporan polisi dari tahun 2023, di mana yang bersangkutan (F) merupakan salah satu DPO Polsek Bogor Selatan dalam kasus pencurian dan penggelapan," jelas AKP Aji pada hari Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut, AKP Aji menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan kelompok Dulis dalam berbagai aksi kriminal lainnya, seperti tawuran dan penyerangan terhadap warga. Berdasarkan hasil analisis sementara, kelompok Dulis dinilai berpotensi menjadi kelompok yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Bogor.

"Kelompok ini dapat dikatakan sebagai embrio yang akan menimbulkan kerawanan tawuran," ujar AKP Aji.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.