Identitas Pemilik Kapal Bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana Terungkap: Bukan Keluarga Presiden

Viralnya video di media sosial mengenai kapal tug boat dan tongkang yang diduga mengangkut nikel, dengan nama yang menyerupai inisial Presiden Joko Widodo (JKW) dan Ibu Negara Iriana Jokowi, memicu rasa penasaran publik. Data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub) mengkonfirmasi keberadaan kapal-kapal tersebut, yakni TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana. Namun, penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta bahwa kepemilikan kapal-kapal ini tidak terkait dengan keluarga Presiden Jokowi maupun kerabat dekatnya.

Mayoritas kapal JKW Mahakam dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), sebuah perusahaan pelayaran logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT PSS sendiri baru didirikan oleh PSSI pada tahun 2023 dan fokus pada bisnis pengangkutan komoditas tambang. Struktur kepemilikan saham PSSI menunjukkan bahwa PT Indoprima Marine bertindak sebagai pengendali dengan kepemilikan 43,83%. Menariknya, PT Indoprima Marine juga memegang kendali saham di PT Samudera Shipping Tbk dengan kepemilikan 56,18%.

Penelusuran lebih dalam melalui Keterbukaan Informasi BEI mengarah pada afiliasi saham PT Indoprima Marine dengan PT Himpunan Primajaya. Data dari Laporan Tahunan PSSI tahun 2019 mengungkapkan bahwa PT Himpunan Primajaya dikuasai oleh Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah, masing-masing memegang 50% saham. Selanjutnya, PT Himpunan Primajaya menguasai 45% saham PT Indoprima Marine, yang menjadi pengendali PSSI (PT IMC Pelita Logistik Tbk), induk perusahaan dari PT Pelita Samudera Sreeya, pemilik kapal-kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana.

Constant Marino Ponggawa dikenal sebagai pengacara dan pendiri Kantor Pengacara Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP). Ia pernah terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS). Al Hakim Hanafiah, sahabat dekat Constant, juga merupakan pendiri Firma Hukum Dentons HPRP dan seorang pakar hukum bisnis yang masuk dalam daftar 100 pengacara top Indonesia versi Asia Business Law Journal pada tahun 2021.

Selain PT PSS, kapal-kapal JKW Mahakam juga dimiliki oleh PT Permata Lintas Abadi (PLA), PT Sinar Pasifik Lestari (SPL), dan PT Glory Ocean Lines (GOL). Namun, karena perusahaan-perusahaan ini berstatus tertutup, informasi mengenai pemegang saham sulit diakses.

Berikut adalah rincian kepemilikan kapal JKW Mahakam:

  • JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya
  • JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines
  • JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya
  • JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari
  • JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya
  • JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi
  • JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari
  • JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya

Untuk kapal Dewi Iriana, terdapat 6 unit dengan rincian kepemilikan sebagai berikut:

  • Dewi Iriana 1: PT IMC Peliata Logistik Tbk
  • Dewi Iriana 2: PT Pelita Samudera Sreeya
  • Dewi Iriana 3: PT Pelita Samudera Sreeya
  • Dewi Iriana 5: PT Pelita Samudera Sreeya
  • Dewi Iriana 6: PT Sinar Pasifik Lestari
  • Dewi Iriana 8: PT Permata Lintas Abadi