Kemitraan Strategis: Pemkot Depok Gandeng Yayasan Buddha Suci dalam Program Rehabilitasi Rumah Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mempersiapkan implementasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warganya. Program ini mendapatkan dukungan signifikan dari sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Yayasan Buddha Suci.

Inisiatif ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Depok, karena program rehabilitasi RTLH ini akan berjalan secara paralel dengan program serupa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok serta APBD Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, cakupan bantuan yang diberikan akan semakin luas dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan bahwa usulan perbaikan 500 unit rumah telah diajukan kepada Yayasan Buddha Suci. Rumah-rumah yang diajukan merupakan milik warga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu, dan membutuhkan perbaikan mendesak. Pemkot Depok berharap, sinergi dengan pihak swasta ini dapat menjadi solusi alternatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan.

Lebih lanjut, Supian Suri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk mempercepat realisasi program ini. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak Yayasan Buddha Suci agar program rehabilitasi rumah dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting terkait program ini:

  • Tujuan Utama: Meningkatkan kualitas hidup warga Depok melalui perbaikan rumah yang tidak layak huni.
  • Sumber Dana: CSR Yayasan Buddha Suci, APBD Kota Depok, dan APBD Provinsi Jawa Barat.
  • Target Penerima: Masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni.
  • Jumlah Rumah yang Direhabilitasi: 500 unit (usulan awal).
  • Waktu Pelaksanaan: Menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Yayasan Buddha Suci.

Program ini diharapkan dapat menjadi contoh kemitraan yang sukses antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan sehat.