Cemburu Buta Berujung Kekerasan: Suami di Kendari Aniaya Istri Gara-Gara Dituduh Selingkuh Saat Bermain Mobile Legends

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dipicu Tuduhan Perselingkuhan Saat Bermain Game

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng citra harmonis sebuah keluarga. Kali ini, seorang pria berinisial YE (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh istrinya, DS (23), atas dugaan penganiayaan. Peristiwa ini dipicu oleh tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan DS kepada YE saat yang bersangkutan tengah asyik bermain game Mobile Legends.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mandongan, Ipda Andry Irwanto, insiden tersebut terjadi pada Selasa (3/6) sekitar pukul 19.30 Wita. YE, yang merasa kesal dan tersinggung atas tuduhan istrinya, gelap mata dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap DS. Tuduhan tersebut muncul karena YE bermain Mobile Legends dengan teman perempuannya, yang kemudian memicu kecurigaan DS.

Tindak kekerasan yang dilakukan YE terhadap DS mengakibatkan luka memar di beberapa bagian tubuh DS. DS yang tidak terima dengan perlakuan kasar suaminya, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandongan. Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan DS dan berhasil mengamankan YE.

Saat ini, YE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mandongan untuk proses hukum lebih lanjut. Meskipun ada kemungkinan upaya mediasi, DS menyatakan ketidakbersediaannya untuk berdamai dan bersikeras agar proses hukum tetap berjalan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi YE dan menjadi peringatan bagi pelaku KDRT lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aspek modern, yaitu game online, sebagai pemicu konflik dalam rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa kecemburuan dan kurangnya komunikasi yang sehat dapat memicu tindakan kekerasan, apapun latar belakangnya. Penting bagi setiap pasangan untuk membangun komunikasi yang baik, saling percaya, dan mengelola emosi dengan bijak agar terhindar dari tindakan kekerasan yang merugikan.

Rincian Kejadian:

  • Pelaku: YE (25)
  • Korban: DS (23)
  • Lokasi: Kendari, Sulawesi Tenggara
  • Waktu: Selasa, 3 Juni, sekitar pukul 19.30 Wita
  • Penyebab: Tuduhan perselingkuhan saat bermain Mobile Legends
  • Akibat: Luka memar pada tubuh korban, pelaku ditahan

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku.