Penebangan Liar Sonokeling di Hutan Lindung Buleleng: Warga Tangkap Pelaku, Polisi Selidiki
Penebangan Liar Sonokeling di Hutan Lindung Buleleng: Warga Tangkap Pelaku, Polisi Selidiki
Seorang warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KL, ditangkap warga karena diduga melakukan penebangan liar kayu sonokeling di kawasan hutan lindung setempat. Penangkapan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) siang ini melibatkan aparat desa dan Bhabinkamtibmas, berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di area hutan lindung. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kronologi kejadian bermula dari laporan warga kepada kepala dusun setempat mengenai suara mesin gergaji yang kerap terdengar di sekitar hutan lindung. Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepala dusun bersama Bhabinkamtibmas. Hasil penyelidikan di lapangan menemukan sejumlah kayu sonokeling yang telah ditebang. Sebanyak 13 batang kayu sonokeling berbentuk balok dengan panjang sekitar 130 sentimeter berhasil diamankan sebagai barang bukti. Identifikasi terhadap pelaku kemudian dilakukan, mengarah kepada KL yang akhirnya mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang ditemukan. Proses penangkapan dan interogasi KL melibatkan partisipasi aktif warga setempat, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan.
AKP Gede Darma Diatmika, Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat KL dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, atau Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sesuai dengan hasil penyelidikan dan bukti yang telah dikumpulkan. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi penebangan liar tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, untuk memastikan keadilan dan efek jera bagi pelaku.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi contoh nyata peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Kerjasama antara warga, aparat desa, dan kepolisian merupakan kunci keberhasilan dalam mengungkap dan mencegah aksi-aksi illegal logging yang merugikan negara dan lingkungan. Ke depan, diharapkan kerjasama yang sinergis ini dapat terus ditingkatkan untuk melindungi hutan-hutan di Bali dari ancaman perusakan dan penebangan liar.
Detail Barang Bukti: * 13 batang kayu sonokeling * Bentuk balok * Panjang sekitar 130 sentimeter