Aksi Penjambretan Maut di Pematangsiantar: Seorang Wanita Tewas Saat Mengejar Pelaku

Tragedi menimpa seorang wanita muda di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Rindy Liviani (20), tewas setelah menjadi korban penjambretan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (9/6/2025) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandy Riz Akbar, kejadian bermula ketika Rindy Liviani bersama seorang temannya sedang melintas di Jalan Sisingamangaraja, menuju Simpang II Kota Pematangsiantar. Tiba-tiba, dua orang pelaku mendekati mereka dan melakukan aksi penjambretan. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, sebelum akhirnya pelaku berhasil merampas barang milik korban.

Korban yang tidak terima, berusaha mengejar pelaku. Nahas, saat pengejaran itulah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Rindy Liviani meninggal dunia di lokasi kejadian. Teman korban mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Efarina Kota Pematangsiantar.

"Pelaku dengan korban sempat tarik-menarik. Pelaku jambret berhasil mengambil barang korban sehingga dikejar oleh korban. Kemudian saat dikejar, terjadilah kecelakaan," ujar AKP Sandy Riz Akbar.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan saat berusaha melarikan diri. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih dan akan segera menjalani pemeriksaan intensif setelah kondisi mereka memungkinkan.

"Kemudian pelaku ada dua orang (laki-laki) juga sedang dalam perawatan dari pihak RSUD Djasamen Saragih. Pelaku sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangannya," jelas AKP Sandy Riz Akbar.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Identitas kedua pelaku belum diungkapkan ke publik hingga proses pemeriksaan selesai. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.