Program 'Lapor Mas Wapres' Perlu Sosialisasi Intensif Agar Masyarakat Terinformasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya peningkatan tata kelola program 'Lapor Mas Wapres' (LMW) agar tidak stagnan dan terus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program ini, yang diluncurkan pada 11 November 2024, bertujuan untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari berbagai pelosok Indonesia. Namun, minimnya informasi dan eksposur publik menyebabkan sebagian masyarakat mengira program ini sudah tidak aktif lagi.

Pengamat politik Adi Prayitno dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih intensif terkait program LMW. Menurutnya, meskipun program ini memiliki potensi besar, kurangnya informasi yang sampai ke publik membuat masyarakat tidak mengetahui keberadaan dan manfaatnya. Adi menekankan bahwa keterbukaan informasi mengenai capaian program, termasuk jumlah pengaduan yang telah ditindaklanjuti, sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menghindari kesan bahwa program ini tidak berjalan efektif.

Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar menjelaskan bahwa Wakil Presiden Gibran mendorong penyempurnaan sistem dan prosedur LMW agar birokrasi dapat merespons dengan lebih cepat, akurat, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Program ini telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan yang mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Beberapa kasus telah berhasil diselesaikan, termasuk bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan, penyelesaian sengketa tanah, dan bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.

Al Muktabar menambahkan bahwa LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata, sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, koordinasi antar lembaga masih perlu ditingkatkan untuk memastikan penanganan laporan yang efektif dan efisien. Penanganan laporan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu contoh keberhasilan program LMW adalah kasus Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat, yang mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya. Melalui program LMW, Jessica berhasil mendapatkan sertifikat tanah setelah menunggu selama enam bulan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa program LMW memiliki potensi untuk memberikan solusi nyata bagi permasalahan masyarakat.

Secara keseluruhan, program 'Lapor Mas Wapres' memiliki potensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun, agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif, keterbukaan informasi mengenai capaian program, dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga. Dengan demikian, masyarakat akan lebih percaya pada program ini dan termotivasi untuk menyampaikan pengaduan mereka melalui kanal yang tersedia.

Kanal Pengaduan: * WhatsApp * Tatap Muka (melalui pendaftaran di laman resmi lapormaswapres.id)

Jenis Pengaduan: * Pendidikan * Keuangan * Pertanahan * Bantuan Sosial