Penyelidikan Kasus Penggantian Pelat Nomor Mobil BMW Usai Kecelakaan Mahasiswa UGM Ditingkatkan
Kasus Penggantian Pelat Nomor Mobil BMW Naik Tahap Penyidikan
Kasus dugaan penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Tarigan (21) setelah insiden kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi (19), kini memasuki babak baru. Polresta Sleman telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Peningkatan status ke penyidikan telah dilakukan sejak hari Sabtu kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, kepada awak media pada Selasa (10/6/2025).
Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu pria berinisial IV, WI, dan NR. Ketiganya telah memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (2/6). Pemeriksaan ulang dilakukan setelah Laporan Polisi (LP) diterbitkan.
"Ketiga saksi telah hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan ulang setelah penerbitan LP. Setelah proses penyidikan ini, kami akan menetapkan tersangka," jelas AKP Agha.
Lebih lanjut, AKP Agha menegaskan bahwa pengusutan kasus ini terus berlanjut secara intensif. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi calon tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan status tersangka secara resmi masih menunggu proses lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun penetapan tersangka secara resmi belum kami lakukan," imbuhnya.
Kasus ini bermula ketika mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan Argo Ericko Achfandi menjadi korban. Setelah kendaraan tersebut diamankan oleh pihak berwajib, terjadi tindakan penggantian pelat nomor tanpa sepengetahuan petugas yang berwenang. Tindakan ini yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.